Kata
Pram, dalam salah satu roman tetralogi Pulau Buru, Anak Semua Bangsa. “Kehidupan
ini seimbang, Tuan. Barangsiapa hanya memandang pada keceriaannya saja, dia
orang gila. Barang siapa memandang pada penderitaannya, dia sakit.” Dialog itu
ditujukan kepada Minke yang kelewat serius dalam menulis, hingga mengabaikan
sisi keindahan, dan humornya.
Saya
sepakat kata Pram. Kehidupan, memang, berputar dan silih berganti. Ada siang
dan ada malam. Ada terang dan ada gelap. Ada cerah dan ada kelam. Ada panas dan
ada dingin. Ada padat dan ada cair. Ada keras dan ada lunak. Ada kasar dan ada
lembut. Ada cinta dan ada benci. Ada senang dan ada duka. Ada bahagia dan ada sedih.
Ada kuat dan ada lemah. Ada jaya dan ada suram. Ada untung dan ada rugi. Dan seterusnya,
silih berganti rupa.
Pergiantian
keadaan yang tidak menentu, membuat Nabi menyukai sesuatu yang tengah-tengah. Sebaik-baik
perkara yang berada di tengah (awsathuha). Ketika kita tengah dirundung
kesedihan, tidak boleh lama-lama bertahan dalam tangis. Tragedi harus dihadapi,
dan dipetik buah pelajarannya. Apalagi kalau kita berstatus sebagai pemimpin,
raja, pejabat, Ketua RT, atau sekurang-kurangnya kepala rumah tangga.
Lantas,
apakah kita dilarang untuk bersedih? Tentu tidak sama sekali. Justru, kemampuan
untuk bersedih itu, menandakan kita memiliki sisi kemanusiaan; perasaan dan
nurani. Manusia yang tidak pernah sedih dan tak memilikinya, boleh jadi, 2/3
kemanusiaannya telah terenggut. Hilang. Seperti Fir’aun si tangan besi, atau
Nero, atau Joseph Stalin, atau Hitler, dan pemimpin lain serupa. Yang tega
membunuh, dan membantai, segolongan umat manusia atas dasar kebencian dan
keserakahan. Melihat tangisan dan rengekan tanpa rasa iba.
Hampa;
welas asih.
Sebaliknya,
manusia yang terus-menerus sedih dan meratapi nestapanya, sama tidak baiknya.
Tuhan pernah berfirman, jangan lah berputus asa pada rahmat-Nya. Artinya,
sejak mula manusia diciptakan dan dilahirkan ke dunia, Tuhan sudah dengan
kesiapan merancang road map dari RPJM hingga RPJP-nya. Dari kebutuhan rezeki,
jodoh, dan kematian manusia, sudah ditentukan waktunya, dianggarkan berapa
kebutuhannya, dan difasilitasi lengkap oleh Tuhan dengan terperinci. Kesedihan
yang berlarut-larut, apalagi sampai membengkak menjadi dendam, pertanda kurang
ber-iman, kan?
Dalam
tradisi ke-NU-an, dikenal fiqih madzhabi dan manhaji. Bila madzhabi hukum yang
berkutat dan konsen pada urusan ibadah. Sedangkan manhaji, kaidah atau prinsip
hukum dalam ranah sosial kemasyarakatan, sosial politik, maupun sosial ekonomi.
Dalam prinsip manhaji, NU menekankan sikap tawashuth, artinya
tengah-tengah, atau moderat. Jika di masyarakat terdapat pro dan kontra,
ditekankan supaya tidak memihak dan condong ke salah satu pihak.
Nah.
Apabila terlanjur memihak, diharapkan tidak timbul sikap ashobiyyah, atau
fanatisme. Sebab, adanya anjuran tawashuth supaya tidak terseret arus kefanatikan
yang rentan mematikan akal sehat. Terutama; nurani.
Nabi
pun pernah mempraktikan tawashuth ini. Dikisahkan, tatkala terjadi
renovasi Ka’bah pasca-musiba banjir. Masyarakat setempat, bahu-membahu, dan
gotong royong memperbaiki Ka’bah. Hingga suatu ketika terjadi cek-cok antar
tokoh masyarakat, terkait siapa yang memindahkan Hajar Aswad. Satu dan
lainnya saling mengklaim paling berhak meletakkannya. Saat itu Muhammad,
karena pada saat itu belum diangkat nabi, diminta memberikan saran. Ia
memberikan jalan tengah, sebuah tantangan, bahwa bagi siapa saja yang datang ke
sini paling awal dia lah yang berhak.
Walau
ia sendiri yang paling awal, tetapi tidak membuatnya arogan. Justru, ia berinisiatif
untuk menghamparkan sorbannya ke tanah, memindahkan batu tersebut di atasnya,
kemudian meminta tokoh yang bertikai menjinjing kain itu bersama-sama.
Di
samping, tawashuth menekankan untuk
bersikap tengah-tengah -- atau moderat -- dalam ranah sosial. Tawashuth dapat
diimplementasikan dalam ranah politik. Sebagaimana di Perancis, pada 1789, saat
terjadi revolusi Perancis. Terdapat dua golongan politik di Majelis Nasional,
yaitu “kiri” dan “kanan”.
Golongan kiri mengusung visi kerakyatan, mereka mewakili aspirasi kelas bawah; buruh, pinggiran, miskin kota, dan barang kali para janda, yatim piatu, serta lansia. Mereka menginginkan keadilan dan pemerataan bagi siapa pun, tanpa memandang status, kelas, dan strata. Sebaliknya, golongan kanan mewakili kelas atas; konglongmerat, kapitalis, borjuis, tuan tanah, bangsawan, dan mafia. Kedua golongan terus terjadi deadlock, dan clash. Sulit mendapat titik temu.
Golongan kiri mengusung visi kerakyatan, mereka mewakili aspirasi kelas bawah; buruh, pinggiran, miskin kota, dan barang kali para janda, yatim piatu, serta lansia. Mereka menginginkan keadilan dan pemerataan bagi siapa pun, tanpa memandang status, kelas, dan strata. Sebaliknya, golongan kanan mewakili kelas atas; konglongmerat, kapitalis, borjuis, tuan tanah, bangsawan, dan mafia. Kedua golongan terus terjadi deadlock, dan clash. Sulit mendapat titik temu.
Kendati
teramat sulit bersikap moderat dalam politik, karena tidak ada kenaifan, dan
sama-sama tahu. Senasionalis-nalisnya partai nasionalis dan
se-Islamis-islamisnya partai Islam, tetap tidak mungkin berada di posisi
tengah. Pasti memihak, minimal ke partainya dan golongannya sendiri. Sikap
moderat yang cenderung ambigu dan mengambang, justru menjadi harakiri. Seperti
partai Demokrat pasca-Pilpres 2014 dan Partai Garuda pada gelaran Pemilu
serentak 2019.
Kecuali, terjadi keadaan khusus, menyesuaikan percaturannya, sehingga memungkinkan terdapat kubu moderat, atau acap disebut; poros tengah. Sebagaimana konteks politik setelah BJ. Habibie turun. Berbeda, dengan konteks Pilpres 2019 yang hanya dua kandidat, Jokowi-Ma'ruf dan Prabowo-Sandi.
Kecuali, terjadi keadaan khusus, menyesuaikan percaturannya, sehingga memungkinkan terdapat kubu moderat, atau acap disebut; poros tengah. Sebagaimana konteks politik setelah BJ. Habibie turun. Berbeda, dengan konteks Pilpres 2019 yang hanya dua kandidat, Jokowi-Ma'ruf dan Prabowo-Sandi.
Kendati
demikian sulit bersikap moderat dalam politik, sebisa mungkin, mbok ya o, jangan sampai fanatik. Taqlid buta.
Dicerna terlebih dahulu. Seperti kondisi mental bekas para pendukung 02 setelah pertemuan
Jokowi-Prabowo – yang disinyalir terjalin deal. Membuat mereka kelimpungan
– tak tahu arah -- karena yang didukung ternyata guyub dengan petahana.
Konon,
setelah Ijtima’ Ulama 4, mereka bersepakat untuk mengadukan kecurangan yang
terstruktur, sistematis, dan masif ke pengadilan akhirat. Bagaimana konkritnya?
Apakah jaksa mereka Rokib dan Atid?
Wa Allahu a’lam.
0 Komentar