Kata Pram, dalam salah satu roman tetralogi Pulau Buru, Anak Semua Bangsa. “Kehidupan ini seimbang, Tuan. Barangsiapa hanya memandang pada keceriaannya saja, dia orang gila. Barang siapa memandang pada penderitaannya, dia sakit.” Dialog itu ditujukan kepada Minke yang kelewat serius dalam menulis, hingga mengabaikan sisi keindahan, dan humornya.

Saya sepakat kata Pram. Kehidupan, memang, berputar dan silih berganti. Ada siang dan ada malam. Ada terang dan ada gelap. Ada cerah dan ada kelam. Ada panas dan ada dingin. Ada padat dan ada cair. Ada keras dan ada lunak. Ada kasar dan ada lembut. Ada cinta dan ada benci. Ada senang dan ada duka. Ada bahagia dan ada sedih. Ada kuat dan ada lemah. Ada jaya dan ada suram. Ada untung dan ada rugi. Dan seterusnya, silih berganti rupa.

Pergiantian keadaan yang tidak menentu, membuat Nabi menyukai sesuatu yang tengah-tengah. Sebaik-baik perkara yang berada di tengah (awsathuha). Ketika kita tengah dirundung kesedihan, tidak boleh lama-lama bertahan dalam tangis. Tragedi harus dihadapi, dan dipetik buah pelajarannya. Apalagi kalau kita berstatus sebagai pemimpin, raja, pejabat, Ketua RT, atau sekurang-kurangnya kepala rumah tangga.

Lantas, apakah kita dilarang untuk bersedih? Tentu tidak sama sekali. Justru, kemampuan untuk bersedih itu, menandakan kita memiliki sisi kemanusiaan; perasaan dan nurani. Manusia yang tidak pernah sedih dan tak memilikinya, boleh jadi, 2/3 kemanusiaannya telah terenggut. Hilang. Seperti Fir’aun si tangan besi, atau Nero, atau Joseph Stalin, atau Hitler, dan pemimpin lain serupa. Yang tega membunuh, dan membantai, segolongan umat manusia atas dasar kebencian dan keserakahan. Melihat tangisan dan rengekan tanpa rasa iba.

Hampa; welas asih.

Sebaliknya, manusia yang terus-menerus sedih dan meratapi nestapanya, sama tidak baiknya. Tuhan pernah berfirman, jangan lah berputus asa pada rahmat-Nya. Artinya, sejak mula manusia diciptakan dan dilahirkan ke dunia, Tuhan sudah dengan kesiapan merancang road map dari RPJM hingga RPJP-nya. Dari kebutuhan rezeki, jodoh, dan kematian manusia, sudah ditentukan waktunya, dianggarkan berapa kebutuhannya, dan difasilitasi lengkap oleh Tuhan dengan terperinci. Kesedihan yang berlarut-larut, apalagi sampai membengkak menjadi dendam, pertanda kurang ber-iman, kan?

Dalam tradisi ke-NU-an, dikenal fiqih madzhabi dan manhaji. Bila madzhabi hukum yang berkutat dan konsen pada urusan ibadah. Sedangkan manhaji, kaidah atau prinsip hukum dalam ranah sosial kemasyarakatan, sosial politik, maupun sosial ekonomi. Dalam prinsip manhaji, NU menekankan sikap tawashuth, artinya tengah-tengah, atau moderat. Jika di masyarakat terdapat pro dan kontra, ditekankan supaya tidak memihak dan condong ke salah satu pihak.

Nah. Apabila terlanjur memihak, diharapkan tidak timbul sikap ashobiyyah, atau fanatisme. Sebab, adanya anjuran tawashuth supaya tidak terseret arus kefanatikan yang rentan mematikan akal sehat. Terutama; nurani.

Nabi pun pernah mempraktikan tawashuth ini. Dikisahkan, tatkala terjadi renovasi Ka’bah pasca-musiba banjir. Masyarakat setempat, bahu-membahu, dan gotong royong memperbaiki Ka’bah. Hingga suatu ketika terjadi cek-cok antar tokoh masyarakat, terkait siapa yang memindahkan Hajar Aswad. Satu dan lainnya saling mengklaim paling berhak meletakkannya. Saat itu Muhammad, karena pada saat itu belum diangkat nabi, diminta memberikan saran. Ia memberikan jalan tengah, sebuah tantangan, bahwa bagi siapa saja yang datang ke sini paling awal dia lah yang berhak.

Walau ia sendiri yang paling awal, tetapi tidak membuatnya arogan. Justru, ia berinisiatif untuk menghamparkan sorbannya ke tanah, memindahkan batu tersebut di atasnya, kemudian meminta tokoh yang bertikai menjinjing kain itu bersama-sama.

Di samping, tawashuth  menekankan untuk bersikap tengah-tengah -- atau moderat -- dalam ranah sosial. Tawashuth dapat diimplementasikan dalam ranah politik. Sebagaimana di Perancis, pada 1789, saat terjadi revolusi Perancis. Terdapat dua golongan politik di Majelis Nasional, yaitu “kiri” dan “kanan”. 

Golongan kiri mengusung visi kerakyatan, mereka mewakili aspirasi kelas bawah; buruh, pinggiran, miskin kota, dan barang kali para janda, yatim piatu, serta lansia. Mereka menginginkan keadilan dan pemerataan bagi siapa pun, tanpa memandang status, kelas, dan strata. Sebaliknya, golongan kanan mewakili kelas atas; konglongmerat, kapitalis, borjuis, tuan tanah, bangsawan, dan mafia. Kedua golongan terus terjadi deadlock, dan clash. Sulit mendapat titik temu.

Kendati teramat sulit bersikap moderat dalam politik, karena tidak ada kenaifan, dan sama-sama tahu. Senasionalis-nalisnya partai nasionalis dan se-Islamis-islamisnya partai Islam, tetap tidak mungkin berada di posisi tengah. Pasti memihak, minimal ke partainya dan golongannya sendiri. Sikap moderat yang cenderung ambigu dan mengambang, justru menjadi harakiri. Seperti partai Demokrat pasca-Pilpres 2014 dan Partai Garuda pada gelaran Pemilu serentak 2019. 

Kecuali, terjadi keadaan khusus, menyesuaikan percaturannya, sehingga memungkinkan terdapat kubu moderat, atau acap disebut; poros tengah. Sebagaimana konteks politik setelah BJ. Habibie turun. Berbeda, dengan konteks Pilpres 2019 yang hanya dua kandidat, Jokowi-Ma'ruf dan Prabowo-Sandi.

Kendati demikian sulit bersikap moderat dalam politik, sebisa mungkin, mbok ya o, jangan sampai fanatik. Taqlid buta. Dicerna terlebih dahulu. Seperti kondisi mental bekas para pendukung 02 setelah pertemuan Jokowi-Prabowo – yang disinyalir terjalin deal. Membuat mereka kelimpungan – tak tahu arah -- karena yang didukung ternyata guyub dengan petahana.

Konon, setelah Ijtima’ Ulama 4, mereka bersepakat untuk mengadukan kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan masif ke pengadilan akhirat. Bagaimana konkritnya? Apakah jaksa mereka Rokib dan Atid?

Wa Allahu a’lam.