doc. nasional.kompas.com

oleh Much. Taufiqillah Al Mufti

         Seorang penulis risalah perperangan kerajaan Romawi, bernama Flavius Vegetius Renatus, dalam kata pengantar bukunya De Re Militari; The Classic Treatise on Warfare at the Pinnacle of the Roman Impire’s Power, ia menulis ungkapan yang jadi inspirasi dalam pembuatan film John Wick 3 yang disutradarai Chad Stahelski. Ungkapan tersebut berbunyi; si vis pacem, para bellum. Terjemahnya, jika kau mendambakan perdamaian, bersiap-siap lah untuk menghadapi perang.

Adagium latin tersebut acap digunakan para pemimpin negara untuk melegitimasi sebuah perperangan, dari Kaisar Romawi Trajanus pada abad pertama masehi hingga Ronald Reagan. Pada 1980, Ronald Reagan mempopulerkan adagium serupa (peace through strength) saat menghadapi Jimmy Carter, lawan politiknya dalam ajang Pilpres AS. Reagan saat itu menganggap Carter sebagai petahana yang kurang memperkuat pertahanan sehingga AS rentan diserang.

Pada 1986, Reagan menjelaskan maksud dari peace through stregth (perdamaian melalui kekuatan). Sebagaimana pidato Ronald Reagan yang diberi judul Address to the Nation on National Security.[1]

Hal ini pula secara tidak langsung diterapkan oleh Presiden AS sekarang, Donald Trump. Beliau menggemakan sebuah slogan “American First”. Kedutaan Besar dan Konsulat AS di Indonesia merilis Strategi Keamanan Nasional AS sebagai pengejawantahan “America First”. Dalam dokumen tersebut, ada empat kepentingan nasional AS sebagai pilar keamanan. Di antaranya: melindungi tanah air, warga Amerika, dan pandangan hidup warga Amerika; meningkatkan kesejahteraan rakyat Amerika; memelihara perdamaian melalui kekuatan; dan memajukan pengaruh Amerika.

Dari empat kepentingan nasional AS, terlihat keinginan yang begitu kuat – untuk tidak menyebutnya “ambisi” - menjadi negara paling maju di dunia. AS ingin lebih mengukuhi eksistensinya sebagai negara adidaya yang tak tergantikan.

Apabila ditinjau lagi, pada poin ketiga kepentingan nasional AS menerangkan; memelihara perdamaian melalui kekuatan. Rupanya, Donald Trump melestarikan gagasan para pendahulunya, sejak George Washington mengatakan, “To be prepared for war, is one of the most effective means of preserving peace.”

Perang dagang yang berlarut-larut antara AS dan Tiongkok tak lepas dari arogansi AS untuk tak mau kalah dengan raksasa baru pemain ekonomi seperti Tiongkok. 

Apakah betul selamanya perdamaian akan terwujud di bawah senjata? Apakah betul satu-satunya cara melestarikan perdamaian hanya dengan pendekatan represif dan militeristik yang jauh dari kemanusiaan? Bagaimana mungkin perdamaian bisa terwujud apabila mengabaikan HAM dan keadilan?

Bila membaca sejarah Mahatma Gandhi dalam memperjuangkan  kemerdekaan India, maka akan ditemukan jawaban bahwa cara untuk mewujudkan perdamaian bahkan kemerdekaan tidak selalu dengan pendekatan kekerasan. Mahatma Gandhi memilih jalur damai. Aksi-aksi yang dilakukan pun terbilang nir-kekerasan. Tak ayal, aktivis di Indonesia pun mengadopsi pendekatan Mahatma Gandhi dalam melancarkan protes, seperti aksi damai, kemudian long march yang pernah dilakukan Gandhi beserta rakyat India saat menggugat hak atas pengelolaan garam.

Anti kekerasan dalam bahasa Gandhi disebut ahimsa. Gandhi menyadari bahwa cara menyelesaikan perselisihan dan konflik dengan menggunakan kekerasan justru akan menambah beban dan kerumitan masalah. Ahimsa tidak hanya digunakan Gandhi untuk sekedar membangun rekonsiliasi dan perdamaian. Ahimsa sudah menjadi prinsip Gandhi dalam berpolitik. Sebagaimana pernah dikatakannya dalam All Men are The Brothers – sebuah autobiografinya. “Memperkenalkan dan menggunakannya (ahimsa) dalam kehidupan sehari-hari sudah lama merupakan upaya saya!”[2]

Sama halnya dengan AS yang menganggap bahwa menjaga perdamaian dengan kekuatan adalah satu-satunya pendekatan yang harus dipilih. Maka, Gandhi pun demikian. Baginya, ahimsa merupakan pendekatan mutlak dalam meredam ketegangan. Seperti pernah diucapkannya kala mengomentari bom atom yang diledakkan sekutu di Hiroshima-Nagasaki. “Saya tidak kaget waktu saya pertama kali mendengar bahwa bom atom telah menghancurkan Hiroshima. Sebaliknya, saya berkata kepada diri saya sendiri jika sekarang dunia tidak menerima prinsip pantang kekerasan, akan berarti bunuh diri bagi umat manusia.”[3]

Gerakan pantang kekerasan ala Gandhi ini populer di kalangan aktivis pro-demokrasi hingga kiai pun mempraktikannya, salah satunya adalah Gus Dur alias KH. Abdurrahman Wahid[4]. Terbukti, bagaimana Gus Dur menghadapi represi dan intimidasi rezim Orde Baru.

Gus Dur tak menghadapi lawan politiknya secara head to head. Beliau memiliki strategi yang taktis, terkadang unik, dan terkadang pula jenaka. Hal itu membuat lawan yang ingin membungkam Gus Dur akhirnya gagal dengan tanpa disadari. Seperti ketika rapat para kiai NU disusupi oleh mata-mata yang dikirim oleh Presiden Suharto. Bukan lantas menyensori dan mengusir siapa pun yang mencurigakan, melainkan Gus Dur meminta supaya rapat menggunakan bahasa Arab sebagai media komunikasi. Sangat sedikit sekali waktu itu orang yang menguasai bahasa Arab. Sehingga mata-mata pun terkecoh.

Itu lah strategi Gus Dur yang unik, dimana akan menjadi topik bahasan penulis dalam tulisan ini. Yaitu bagaimana Gus Dur mempelopori perdamaian di tanah rencong Aceh dan Papua tanpa menggunakan pendekatan militeristik yang saat itu masih tabu. Kemudian membahas pesantren yang tidak dapat dilepaskan dari sosok Gus Dur. Sebab, pesantren yang merupakan lembaga pendidikan yang dibentuk ulama Nusantara ini adalah rumah, kampung halaman, dan tempat penempaan  (kawah condrodimuko) bagaimana Gus Dur bisa dikenang seperti sekarang.

Memadukan antara keilmuan, agama, dan humor yang dijalankan Gus Dur sebagai jalan politiknya adalah ciri khas pesantren. Yang fleksibel di segala kondisi, tren, zaman namun tetap teguh dalam memegang tradisi. 

Riwayat Gus Dur
Gus Dur lahir di tengah keluarga pesantren terkemuka. Kakeknya, Hadhratusyaikh KH. M. Hasyim Asy’ari dan KH. Bisyri Syansuri, merupakan pendiri pesantren; PP. Tebuireng dan PP. Mamba’ul Ma’arif (Denanyar). Tak hanya itu, kedua kakeknya juga pendiri organisasi keagamaan-kemasyarakatan terbesar; Nahdlatul Ulama. Di samping itu, Gus Dur juga memiliki darah bangsawan. Dari jalur Mbah Hasyim (sapaan Hadhratusyaikh KH. M. Hasyim Asy’ari di kalangan santri), masih seketurunan dari Prabu Brawijaya VI yang merupakan raja terakhir Majapahit. Pendek kata, Gus Dur dapat disebut anak macan.

Sejak kecil Gus Dur digumuli paham nasionalisme, kendati terlahir sebagai anak desa. Karena pesantren kakeknya, Mbah Hasyim, acap didatangi tokoh-tokoh nasional perintis kemerdekaan. Gus Dur kecil juga menyadari betapa Mbah Hasyim begitu gigih memperjuangkan tanah air, hingga pernah dipenjara dan disiksa oleh pasukan Jepang karena menolak membungkuk ke arah matahari sebagai bentuk penyembahan. Itu lah kenyataan pedih yang diterima Gus Dur kecil sehingga ketika dewasa kecintaannya pada tanah air kian mengkristal.

Ketika Jepang melepaskan Mbah Hasyim, setelah sadar betapa bahayanya menangkap seorang tokoh Islam yang paling disegani ini, mereka memberi tawaran jabatan shumubu (menteri agama) kepada Mbah Hasyim[5]. Karena usia yang sudah senja, Mbah Hasyim mengusulkan kepada Jepang supaya mengangkat anaknya sekaligus ayahnya Gus Dur, KH. Abdul Wahid Hasyim, sebagai shumubu. Dua tahun berjalan, Wahid Hasyim mengajak Gus Dur yang sudah berusia 4 tahun ke Jakarta.

Di Jakarta itu lah, Gus Dur bersekolah formal dan pengalamannya bertemu kalangan tokoh Islam maupun nasionalis semakin sering ketika bertamu ke rumah ayahnya. Seperti bagaimana pengalamannya yang berkesan ketika menerima tamu yang meminta dipanggil “Paman Hussein” dan ternyata adalah Tan Malaka, tokoh komunis terkemuka[6]. Dari sana lah Gus Dur besar mengikuti jejak ayahnya yang memiliki pergaulan yang sangat luas. Tak membedakan golongan dan kelas.

Di samping ayahnya memiliki pemahaman keislaman yang maju dan terbuka yang juga mempengaruhi pandangan Gus Dur mengenai Islam moderat.

Ada sebuah cerita yang menggambarkan dasar pemikiran Wahid Hasyim tentang agama. Suatu ketika diadakan diskusi di kediaman Bung Karno, jalan Pegangsaan Timur 56, Wahid Hasyim ditanyai salah seorang peserta diskusi. “Apa basis agama itu? Dengan tenang dan kalimat terukur, Menteri Agama tiga periode ini menjawab, “Logika.” Kemudian ia menjelaskan maksud jawabannya, “Agama itu logika, dan orang yang tak sempurna akalnya berarti tak punya agama.”[7]

Sosok Wahid Hasyim begitu mendominasi dalam diri Gus Dur, terutama dalam kepemimpinan. Seperti bagaimana Wahid Hasyim melepaskan jabatan menterinya karena terjadi kesalahan dalam pengaturan perjalanan ibadah haji di Indonesia sehingga ribuan calon jamaah haji tidak dapat pergi ke Makkah.

Banyak temannya merasa jengkel karena beliau tidak lagi duduk di kabinet. Namun Wahid Hasyim menunjukkan ciri khasnya; tetap riang.

“Kami kecewa karena Gus Wahid tidak lagi berada di kabinet,” kata sekelompok temannya.

“Tak ada gunanya merasa kecewa,” jawab Wahid Hasyim.

“Saya masih bisa duduk di rumah saya. Ada beberapa kursi dan sebuah dipan panjang yang nyaman. Saya hanya harus memilih.”

“Ya, tapi kami merasa kecewa karena pemerintah tidak lagi menggunakan pemimpin kami.”
“Nah, kalau pemerintah tidak lagi memperoleh kemaslahatan dari diri saya, maka saya lah yang akan mendapat maslahat itu untuk diri saya sendiri.”[8]

Barangkali itu lah mengapa Gus Dur begitu ringan melepas jabatan presidennya kala dilengserkan dalam sidang istimewa.

Gus Dur dan Pesantren
Membincang Gus Dur tidak dapat dilepaskan dari keberadaan pesantren, karena perjalanan hidup Gus Dur senafas dengan sejarah pesantren. Gus Dur dan pesantren adalah kesatuan yang padu. Sebab Gus Dur yang hari ini kita kenal merupakan out put dari proses pendidikan tradisional di pesantren. Tak pelak, apabila Gus Dur dijadikan role model pendidikan pesantren dengan segala materi dan pengajarannya. Maka membincang pesantren menjadi sebuah keniscayaan, apabila ingin mendalami alam pikiran sosok yang memiliki nama kecil “Ad Dakhil” ini.

Menurut Gus Dur, pesantren sebagai “lembaga kultural” yang menggunakan simbol-simbol budaya Jawa; sebagai “agen pembaharuan” yang memperkenalkan gagasan pembangunan pedesaan (rural development); sebagai pusat pembelajaran masyarakat (centre of community learning); dan juga pesantren sebagai lembaga pendidikan Islam yang bersandar pada silabi, yang dibawakan oleh intelektual profilik Imam Jalaluddin Abdurrahman As-Suyuti lebih dari 500 tahun yang lalu, dalam kitab Itmam ad-Dirayah. 

Silabi ini lah yang menjadi dasar acuan pesantren tradisional selama ini, dengan pengembangan “kajian Islam” yang terbagi dalam 14 macam disiplin ilmu yang kita kenal sekarang ini, dari nahwu hingga tafsir Al Quran dan teks Hadits Nabi. Semuanya dipelajari dalam lingkungan pesantren sebagai sebuah lembaga pendidikan Islam. Melalui pesantren juga nilai Islam ditularkan dari generasi ke generasi.[9]

Dari pandangan Gus Dur di atas, pesantren bukan saja lembaga pendidikan yang eksklusif tetapi juga inklusif sebagai pusat pembelajaran bagi masyarakat sekitar. Tempat dimana masyarakat menemukan oase di tengah kehampaan spiritual yang tidak ditemukan dalam aspek keduniaan apapun. Oase itu bisa berbentuk kolektif seperti pengajian atau majelis ta’lim yang acap diadakan pesantren setiap setahun atau selapan (35 hari) sekali.  Dan bisa berbentuk personal dengan tradisi sowan (baca; berkunjung) kepada kiai. Di sana masyarakat tidak hanya mendapat ketenangan batin, namun juga memperoleh pengetahuan baru dari kiai.

Tidak kalah penting, menurut Gus Dur, pesantren merupakan “agen pembaharuan” dalam pembangunan pedesaan. Karena pesantren menjadi jembatan peradaban; bagaimana arus perkembangan yang ada di kota diterjemahkan dalam bahasa yang sederhana dan dimengerti oleh masyarakat pedesaan sehingga masyarakat tidak gamang dan tetap kukuh dengan tradisi yang sudah berjalan tanpa menafikan perkembangan zaman mutakhir. Baik itu perkembangan isu politik, hingga teknologi. Kalau kita singgah barang sehari semalam di desa, kita akan menjumpai budaya bebrayan (baca; kebersamaan) yang masih kental kendati gempuran budaya milenialis tak terhindarkan. Di situ lah, salah satunya, peran pesantren yang menjaga gravitasi iklim kebudayaan desa.

Bukan saja di desa, peran pesantren dapat meluas hingga ke seantero negeri. Kontribusi pesantren untuk memerdekakan dan menjaga NKRI begitu nyata. Terbukti ketika Indonesia terancam akan direbut kembali kemerdekaannya oleh sekutu, kiai-kiai pesantren dari berbagai daerah yang tergabung dalam NU merapatkan barisan dan mencetuskan “resolusi jihad” yang pada hari ini diperingati setiap 22 Oktober setelah ditetapkan sebagai Hari Santri Nasional oleh Presiden Joko Widodo pada 2015 silam. Resolusi maupun fatwa NU tersebut menandai perperangan yang berkobar antara arek-arek Surabaya dengan sekutu pada 10 November 1945.

Sementara menurut Jamal Ma’mur Asmani, pesantren adalah NU kecil dan NU adalah pesantren besar. Keduanya tidak bisa dipisahkan karena saling terikat. Pesantren bertugas melahirkan kader-kader santri masa depan, sedangkan NU adalah wadah aktualisasi potensi kaum santri. Aktualisasi kaum santri di NU menuai banyak prestasi besar bagi bangsa dan negara[10].

Kendati demikian, dahulu, pesantren acap dianggap jumud dan terbelakang. Hal itu lantaran dalam sistem pendidikan pesantren tidak mengikuti sistem yang sudah berlaku secara konvesional – sebagaimana kurikulum yang telah ditetapkan pemerintah. Di samping itu amat jarang tulisan, penelitian, dan sastra yang ditelurkan pesantren sehingga tak pelak apabila masyarakat luas menstigma pesantren dengan pandangan yang jauh dari kenyataan sebetulnya. 

Satu kali KH. Saifuddin Zuhri mengomentari keadaan tersebut, “Karena itu tidak mengherankan bila kita hampir tidak menjumpai NU (pesantren) dalam buku-buku sejarah pergerakan maupun sejarah perjuangan umat Islam baik yang bersifat nasional maupun internasional. Sekali lagi tidak lah mengapa, sekuntum bunga mawar, dengan atau tidak dengan disebut bunga mawar, tetap saja dia harum mewangi.”[11]

Pandangan stereotype dan stigmatisasi pesantren misalnya dilakukan oleh antropolog Clifford Geertz yang menggolongkan orang-orang pesantren sebagai orang Islam “kolot”, karena kehidupan keagamaan pesantren hanya berkisar pada “kuburan dan ganjaran”. Dengan asumsi dan penilaian seperti itu, para pengamat telah mencapai konsensus bahwa pesantren, kiai, dan NU adalah penghambat kemajuan, modernisasi, dan pembangunan. Atau lebih tepatnya penghambat nilai-nilai dan kepentingan Barat terhadap Islam dan Indonesia.[12]

Studi yang dilakukan Zamakhsyari Dhofier terhadap Pesantren Tebuireng di Jombang Jawa Timur dan Hiroko Horikoshi terhadap Kiai Yusuf Tajri dari Cipari Garut Jawa Barat mementahkan penilaian tersebut. 

Dhofier menunjukkan gambaran nyata dunia pesantren memang berdiri teguh di atas landasan tradisi masa lampaunya. Namun dengan landasan lampau itulah perubahan dikelola, dimana ada elemen-elemen lama yang dibuang, dan kemudian dimasukkan elemen-elemen baru, dan kebiasaan-kebiasaan lama yang dibuang, sementara lembaga-lembaga baru mulai diperkenalkan. 

Proses ini difasilitasi oleh kiai sebagai pemimpin yang kreatif dan selalu berhasil mengembangkan pesantren dalam dimensi-dimensi yang baru, dan keberadaan pesantren sampai saat ini adalah kreasi yang jenius dari para kiai.[13]

Itu lah mengapa Gus Dur pernah menulis “Kiai Nyentrik Membela Pemerintah”. Dalam tulisan tersebut, Gus Dur menjelaskan keunggulan kiai dari kaum intelektual.

Diceritakan, Kiai Muchit, yang beliau sebut sebagai “ulama-intelek”. Kiai Muchit, kata Gus Dur, merupakan sosok kiai tulen yang sudah mengalami akulturasi dengan “dunia luar”. Beliau mampu berbicara dengan baik tentang politik riil lokal bupati di wilayahnya, tetapi juga dengan santainya mengisi pengajian umum dengan penuh humor yang ditopang oleh ilmu agamanya yang mendalam.[14]

Hal itu berbeda dengan “intelek-ulama”, atau kaum intelektual muslim yang biasanya tumbuh dari perguruan tinggi umum. Mereka cenderung mengajarkan agama dengan kegalakan dan militansi yang terasa menakutkan, karena ada semangat menyala untuk membuktikan kebenaran agama melalui argumentasi dalil-dalil ilmiah, yang sudah tentu sering menghasilkan polemik dengan “orang luar”. “Intelek-ulama” juga sering menawarkan dan berbicara tema-tema besar seperti superioritas peradaban Islam.

Berpolitik dengan Humor
Gus Dur acap melakukan serangan politik sambil berkelit dengan mengundang senyum geli. Serangan atau kelitan politik Gus Dur kerap mengundang tawa geli, karena selain sangat keras, juga lucu. Dia memamg dikenal sebagai humoris (politik) tingkat tinggi.

 Tapi, humor dan kelitan Gus Dur bukan sekedar lucu-lucuan. Pada 1998 atau 1999 ketika terjadi kontroversi yang panas mengenai wacana negara kesatuan dan negara federal, Gus Dur menawarkan solusi jenaka, tetapi tepat sasaran. Ketika itu, Amien Rais dengan dengan bendera PAN-nya mengajak kita berwacana atau memikirkan kemungkinan Indonesia menjadi negara federal. Menurut Amien, negara federal bisa lebih demokratis diterapkan di negara sebesar Indonesia.

Ajakan itu kontan mendapat tanggapan panas, misalnya dari Akbar Tandjung (Golkar) dan Megawati (PDI-P). Amien diserang habis karena dianggap mau merusak keutuhan dan persatuan bangsa dan negara.  Ketika ditanya soal kontroversi Amien itu, Gus Dur mengatakan bahwa negara federal baik karena menjamin lebih demokratis, sedangkan negara kesatuan baik karena lebih menjamin keutuhan bangsa. “Kalau saya begini saja, namanya tetap negara kesatuan, tapi isinya pakai negara federal. Gitu aja kok repot,” kata Gus Dur dalam wawancara eksklusif dengan stasiun televisi RCTI.[15]

Politik Perdamaian Gus Dur
Di awal-awal Gus Dur terpilih sebagai presiden hampir semua teman dekat dan sanak keluarga Gus Dur mengutarakan dua alasan yang berisi keprihatinan mereka mengenai prospek Gus Dur menjadi presiden. Yang pertama, presiden keempat harus mengelola masa peralihan yang penuh gejolak dan kesulitan oleh karena unsur-unsur rezim yang lampau akan berusaha keras menghalangi , dan kalau bisa, menjatuhkannya. 

Pada saat yang sama, keadaan ekonomi ambruk, masyarakat mulai menunjukkan disintegrasi, dan harapan rakyat mengenai demokrasi terlalu besar. Alasan yang kedua adalah bahwa Gus Dur ini merupakan pemimpin yang eksentrik yang suka membawa caranya sendiri. Walau pun ia mempunyai pandangan yang jauh ke depan dan karena itu dapat memberikan inspirasi dan menunjukkan kepemimpinan yang jarang dapat dilakukan oleh orang lain, pendekatannya yang “nyeleneh” itu mungkin tidak akan berarti apa-apa untuk mendorong pencalonannya sebagai presiden. Orang boleh percaya bahwa mungkin pendekatan yang semacam itulah yang diperlukan dalam masa peralihan ke alam demokrasi.[16] 

Seperti ketika merespon ancaman disintegrasi dari warga Papua yang dimotori oleh OPM. Muhammad A.S. Hikam, dalam bukunya Gus Durku, Gus Dur Anda, Gus Dur Kita, menceritakan ketika Wiranto - selaku Menkopolhukam saat itu – melaporkan kepada Gus Dur tentang bendera Bintang Kejora yang berkibar di bumi cendrawasih. 

Dengan tenang, Gus Dur bertanya singkat, “Apa masih ada bendera Merah Putihnya?” 

Lalu, Wiranto pun menjawab bahwa ada satu bendera Merah Putih berkibar di tiang yang tinggi. 

Mendengar jawaban tersebut, Gus Dur pun menyahut, “Ya sudah, anggap saja Bintang Kejora itu umbul-umbul.”

Namun Wiranto tidak sepakat dan menjelaskan bahwa bendera itu berbahaya kalau berkibar. 

Gus Dur pun menegur menterinya, “Pikiran Bapak yang harus berubah, apa susahnya menganggap Bintag Kejora sebagai umbul-umbul. Sepak bola saja banyak benderanya.” 

Walau terkesan membiarkan, Gus Dur memberi catatan, “Yang penting jangan sampai ada yang namanya Papua merdeka, udah itu aja. Selebihnya bisa didialogkan.”

Dalam hal ini Gus Dur melihat persoalan Papua dari kacamata kemanusiaan. Umbul-umbul yang dimaksud Gus Dur adalah bendera kultural, sebagaimana panji-panji yang acap dikibarkan suporter sepak bola. Walau demikian, hingga saat ini, masih banyak – terutama kalangan militer – yang menganggap bendera Bintang Kejora adalah simbol separatisme dan mengancam keutuhan NKRI.

Gus Dur berupaya menjadikan negara ramah terhadap rakyat. Tidak lagi dipandang sebagai batalyon. Bermula dari pemisahan Polri dari TNI melalui Keppres No. 89 tahun 2000 tentang Kedudukan Kepolisian Negara Republik Indonesia. Poin penting yang termaktub dalam keppres tersebut adalah, “Kepolisian Negara Republik Indonesia berkedudukan langsung di bawah Presiden.” Gus Dur begitu berani menata intitusi polisi dan militer yang dipimpinnya, kendati di era Orde Baru kedua institusi tersebut sangat ditakuti.

Mahfud MD, dalam sebuah kata pengantar buku “Gus Dur, Militer, dan Politik”, menceritakan bagaimana militer sangat ditakuti oleh kalangan aktivis pembela HAM dan demokrasi. Karena pada saat itu, nasib aktivis di hadapan rezim Orde Baru ada tiga kemungkinan; BUANG, BUI, dan BUNUH. Dan kita sama-sama tahu, betapa banyak penculikan, penangkapan, dan pembunuhan di era otoritarian yang hingga sekarang belum terungkap dan diadili pelakunya.

Pada suatu hari Gus Dur bersama temannya (almarhum) Dr. Victor Tanja menghadiri sebuah seminar di Medan. Pada saat acara berlangsung ada sekelompok pemuda batak yang mengedarkan kertas yang berisi pernyataan terbuka untuk ditandatangani. Victor Tanja menandatangani terlebih dulu kemudian berlanjut Gus Dur yang seketika membubuhkan tanda tangan tanpa membacanya! Ternyata setelah dibaca isinya kecaman terhadap Orde Baru. Lalu Victor Tanja menjelaskan bahwa ia lebih takut kepada orang Batak dari pada militer.

Melalui sikap, perilaku, dan policy-nya sebagai presiden, Gus Dur telah memulai untuk menghilangkan ketakutan terhadap militer itu tanpa merendahkannya sebagai institusi.

Selain itu, selama menjabat presiden, Gus Dur menciptakan budaya baru di kalangan militer dan kementerian pertahanan. Seperti mengangkat Prof. Dr. Juwono Sudarsono sebagai menteri pertahanan pertama dari kalangan sipil. Kemudian Gus Dur juga menciptakan budaya “giliran” dalam penempatan jabatan Panglima TNI, dimana Gus Dur kala itu mengangkat Widodo AS yang berasal dari angkatan laut sebagai Panglima TNI, karena jabatan pucuk pimpinan militer selama Orde Baru dipegang oleh kalangan angkatan darat.[17] Selain karena untuk memenuhi tuntutan reformasi dalam menjalankan supresmasi sipil, Gus Dur juga menciptakan iklim demokratis nan harmonis di dalam institusi militer.

Kendati berani dan lantang, bukan berarti tanpa hambatan. Menurut penuturan Mahfud MD yang pernah bekerja bersama Gus Dur dalam satu kabinet. Beliau menjelaskan kesulitan yang dihadapi cucu Hadhratusyaikh KH. M. Hasyim Asy’ariy ini. Setidaknya, ada empat masalah yang dihadapi Gus Dur dalam melakukan penataan dalam pemerintahannya[18].

Pertama, waktu yang tersedia bagi Gus Dur terlalu pendek. Seperti diketahui Gus Dur menduduki jabatan kepresidenan hanya selama kira-kira 21 bulan, satu penggal waktu yang sangat pendek untuk dapat menuntaskan hubungan sipil-militer yang sudah begitu jauh dominasi militernya mencengkeram negeri ini selama lebih dari 30 tahun. Suasana psikologis dan budaya politik yang sudah begitu mengakar tidak memudahkan sama sekali bagi Gus Dur untuk mewujudkan gagasan-gagasannya.

Kedua, peraturan perundang-undangan mengenai militer yang telah ada tidak memungkinkan Gus Dur melakukan tindakan radikal dan cepat. Sebagai contoh upaya meletakkan kontrol sipil atas militer dengan menjadikan Panglima TNI sebagai Kepala Staf Gabungan (Kasgab) di bawah Menteri Pertahanan yang dijabat sipil gagal direalisasikan karena adanya Tap MPR No. VI dan No. VII tahun 2000 yang “terlanjur” menjadikan Panglima TNI dan Kapolri sebagai pejabat yang sejajar dengan menteri.

Ketiga, politisi sipil sendiri tidak satu visi dalam menata hubungan sipil-militer di Indonesia, bahkan tidak sedikit yang diam-diam masih meyakini bahwa selain merupakan hak sejarah peran politik militer di Indonesia harus dilestarikan karena telah merupakan kekuatan politik riil yang tidak bisa dinafikan bahkan diperlukan. Dan tidak sedikit pula politisi sipil yang berusaha menggaet militer untuk masuk ke gelanggang politik dan mendukung kepentingannya.

Keempat, Gus Dur berhadapan dengan kekuatan militer dan politisi sipil yang bersatu menyerangnya. Tak pelak, bila hal itu terjadi lantaran Gus Dur saat menjadi presiden berusaha keras menertibkan keduanya secara bersamaan. Akhirnya, karena persamaan nasib yang sedang dilindas presiden, keduanya merongrong Gus Dur. Kendati Gus Dur telah membuat Dekrit, namun masih dikalahkan oleh lawannya yang bersidang di MPR dengan dukungan militer atas nama penegakan konstitusi.

Dalam menyelesaikan disintegrasi dari kalangan masyarakat yang hendak memisahkan diri dari NKRI. Berbeda ketika menghadapi politisi sipil dan militer yang sepenuhnya menggunakan kewenangannya secara represif dan radikal, Gus Dur menyelesaikan persoalan disintegrasi dengan pendekatan kemanusiaan untuk menciptakan perdamaian yang berkeadilan. Setidaknya ada tiga langkah yang dijalankan Gus Dur untuk mewujudkan harapannya; pengakuan, penghormatan, dan transformasi kelembagaan politik.

Dalam hal memberi “pengakuan”, Gus Dur pada 30 Desember berangkat ke Jayapura, ibukota Irian Jaya (sebelum berganti Papua), dan di sana ia bertemu dengan pemimpin-pemimpin masyarakat dari Irian Jaya.[19] Ketika beliau mendarat di Jayapura pada siang harinya, Gus Dur disambut oleh demonstrasi yang mengibarkan bendera Bintang Kejora dan riuh menyuarakan tuntutan akan kemerdekaan. 

Kala itu Presiden Gus Dur berusaha mengajak pemimpin Irian Jaya untuk berdialog dan mencari jalan keluar bersama, namun mereka menolak ajakan tersebut. Gus Dur tidak kehilangan akal, beliau menerangkan arti kata “Irian” dalam bahasa Arab yang berarti “telanjang” dan kalau disebut itu menyinggung perasaan orang yang mendiami provinsi ini. Oleh karena itu Gus Dur meminta supaya nama “Irian” diganti ke asalnya “Papua”. Kemudian Gus Dur mendapat sambutan positif yang luas.

Setelah memberi “pengakuan”, Gus Dur beralih memberi “penghormatan” dengan cara menghargai dan menjamin kebebasan berpendapat dan berekspresi masyarakat Papua. Seusai pertemuannya dengan pemimpin-pemimpin Irian Jaya, Gus Dur mengizinkan diselenggarakannya Kongres Rakyat Papua II yang akan dihadiri 5.000-an orang pada akhir Mei. Tak berhenti di situ, Tri Agung Kristanto dalam bukunya Perjalanan Politik Gus Dur menjelaskan, bahkan beliau memberikan kucuran dana sebesar 1 miliar rupiah untuk penyelenggaraan kongres tersebut.

Sedangkan dalam “transformasi kelembagaan politik”, Gus Dur memberlakukan otonomi khusus untuk Aceh dan Papua. Seperti menerbitkan UU No. 18 Tahun 2001 tentang Nangroe Aceh Darussalam (NAD) dan melaksanakan UU No. 44 Tahun 1999 yang membenarkan pemberlakuan syariat Islam di Aceh. Dan hal serupa diberikan kepada Papua, dengan menerbitkan UU No. 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua.

Kebijakan Gus Dur itu disepakati dan disenangi pemimpin dan warga Aceh serta Papua. Namun dari kalangan elit mencuat penolakan, seperti Akbar Tandjung. “Pemerintah seharusnya tidak membiarkan para pemberontak di Irian Jaya untuk bebas melaksanakan cita-cita separatisme mereka. Hal ini bukanlah yang kita harapkan dari seorang presiden. Ia seharusnya mendorong persatuan dan pembangunan,” ujar Akbar Tandjung setelah terjadi kerusuhan di Papua.[20]

Di sisi lain, Gus Dur dianggap tidak konsisten mengamalkan gagasan-gagasannya selama ini. Pemberlakuan UU NAD yang berarti lolosnya ketentuan ketentuan khusus yang berkaitan dengan agama merupakan bentuk inkonsistensi dan kompromi Gus Dur. Dengan memberikan rakyat Aceh keleluasaan untuk menjadikan agama berada dalam subordinasi pemerintah daerah akan membawa efek hilangnya otonomi keberagamaan masyarakat justru atas nama otonomi daerah. 

Dikhawatirkan daerah yang lain mengikuti memberlakukan syariat Islam atas nama otonomi daerah. Namun pada saat itu sebenarnya Gus Dur tengah mengamalkan ajaran Islam dan pesantren sesungguh, yang sesuai dengan kaidah fiqih; apabila tidak dapat keseluruhannya maka jangan tinggalkan seluruhnya.

Secara umum. Selama menjabat presiden, Greg Barton menjelaskan ada 12 hambatan Gus Dur ketika memerintah. Di antaranya: 

Pertama, harapan masyarakat yang terlalu besar terhadap demokratisasi pasca-otokrasi; 

Kedua, lawan-lawan yang kuat dari elit Orde Baru maupun reformasi; 

Ketiga, masyarakat sipil yang lemah; 

Keempat, pers yang dipenuhi oleh kepentingan politik; 

Kelima, gerakan reformasi yang terbelah baik di antara politisi, aktivis, dan kaum agamawan; 

Keenam, kaum Islamis cenderung menjadi ujung tombak bagi oposisi; 

Ketujuh, tidak adanya konstitusi yang demokratif; 

Kedelapan, sikap bermusuhan aparatur negara; 

Kesembilan, sistem hukum yang tidak berfungsi dengan baik; 

Kesepuluh, negara rente yang bekerja sama dengan kejahatan yang terorganisir; 

Kesebelas, militer yang melawan;

Keduabelas, kekurangan modal politik.

Demikian lah Gus Dur, seorang santri, anak kiai, politisi, sekaligus pendiri partai. Beliau mengingatkan penulis pada sosok Abu Bakar As Shiddiq yang begitu galak dan keras pada orang-orang kuat (bangsawan dan hartawan), tetapi lemah lembut dan acap kali mengalah kepada orang-orang lemah dan kelompok minoritas. Tak pelak, Gus Dur banyak yang membenci sekaligus banyak yang mencintai. Banyak pengagumnya rindu sosok seperti beliau. Rindu akan joke-nya, gitu aja kok repot, untuk menyederhanakan keruwetan bangsa hari ini.

 Kesimpulan
Begitu Gus Dur sah menjadi Presiden RI beliau membuat banyak sekali terobosan. Kendati beliau menjadi presiden hanya seumur jagung, kurang lebih 21 bulan, namun kebijakan-kebijakan yang ditorehkan Gus Dur masih terasa dan berkesan sekali di hati rakyat hingga sekarang. Hal itu tak mengherankan, lantaran selama rezim Orde Baru berkuasa Gus Dur inten memantau dan mengajukan masukan (baca; kritik).

Tentu saja, Gus Dur mafhum kelebihan dan kekurangan rezim yang dipimpin oleh Jenderal Suharto – senior dan petinggi militer. Oleh karenanya, kekurangan selama Orde Baru Gus Dur berupaya menambalnya, alih-alih memperbaiki citra negara di mata rakyat dan korban kekejaman akibat kebijakan militeristik. Seperti kebijakan Daerah Operasi Militer (DOM) yang pernah diberlakukan di Aceh selama berpuluh tahun.

Gus Dur yang sejak kecil dibesarkan dan dididik dalam lingkungan pesantren. Sebagai lembaga pendidikan Islam yang konsen dalam pembentukan karakter (baca; akhlaq), pesantren membuat Gus Dur  memiliki jiwa merangkul dan mengayomi, sekalipun berbeda etnis maupun kepercayaan. Sebagaimana dicontohkan oleh Baginda Nabi Muhammad SAW dan para kiai.

Itu lah mengapa Gus Dur tidak menggunakan cara-cara pemaksaan dalam mengelola suara rakyat. Justru Gus Dur memilih memakai pendekataan dialogis untuk mengatasi konflik sepelik separatisme di Aceh dan Papua. Walaupun banyak pihak yang sinis terhadap cara Gus Dur, terutama kalangan elit politik dan militer. Namun Gus Dur terus bergeming.Setidaknya ada tiga tahapan bagaimana Gus Dur merangkul dan meredam ketegangan di Aceh dan Papua.

Pertama, Gus Dur memberikan pengakuan dengan mengakui identitas dan tradisi mereka sebagai sesuatu yang setara dengan suku bangsa lain seperti Jawa. Sebagai contoh, Gus Dur mengganti nama Irian menjadi Papua.

Kedua, Gus Dur memberikan penghormatan dengan menjamin dan mendukung kebebasan berekspresi dan berpendapat. Seperti bagaimana beliau memberikan kucuran dana untuk Kongres Rakyat Papua.

Ketiga, Gus Dur melakukan transformasi kelembagaan politik. Seperti memberlakukan kebijakan otonomi khusus kepada Aceh dan Papua.

*Tulisan pertama kali diterbitkan oleh PWNU Jawa Timur





[1] Reagan Ronald, Address to the Nation on National Security, (https://patriotpost.us/pages/448-ronald-reagan-address-on-national-security, diakses pada 1 Oktober, 1986)
[2] Gandhi Mahatma, Semua Manusia Bersaudara, (Jakarta; Yayasan Pustaka Obor Indonesia, 2016), Cet. 3, hlm. xvii.
[3] Ibid.
[4] Wahid Abdurrahman, Islamku Islam Anda Islam Kita, (Jakarta; The Wahid Institute, 2006), Cet. 1, hlm. vi
[5] Barton Greg, Biografi Gus Dur, (Yogyakarta; LkiS, 2003), Cet. 1, hlm. 34
[6] Ibid. hlm. 35
[7] Tim buku TEMPO, Seri Tempo; Wahid Hasyim, (Jakarta; Kepustakaan Populer Gramedia, 2016), hlm. 119
[8] Barton Greg,.. hlm. 41
[9] Wahid Abdurrahman, Islamku Islam Anda Islam Kita, (Jakarta; The Wahid Institute, 2006), Cet. 1, hlm. 224
[10] Asmani Jamal Ma’mur, Peran Pesantren dalam Kemerdekaan dan Menjaga NKRI, (Yogyakarta; Aswaja Pressindo, 2016), Cet. 1, hlm. 219-220
[11] Zuhri Saifuddin, Kyai Haji Abdulwahab Khasbullah; Bapak dan Pendiri Nahdlatul Ulama, (Yogyakarta; Pustaka Falaakhiyyah, 1983), Cet. 2, hlm. 34
[12] Masdar Umaruddin, Gus Dur; Pecinta Ulama Sepanjang Zaman, Pembela Minoritas Etnis-Keagamaan, (Yogyakarta; KLIK.R, 2005), Cet. 1, hlm. 82
[13] Ibid, hlm. 83
[14] Ibid, hlm. 133
[15] MD Mahfud, Gus Dur; Islam, Politik, dan Kebangsaan, (Yogyakarta; LkiS, 2010), Cet. 1, hlm. 35-38.
[16] Barton Greg, hlm. 353
[17] Ibid, hlm. xii-xiii
[18] Ibid, hlm. xvi
[19] Barton Greg, Biografi Gus Dur, (Yogyakarta; LkiS, 2003), Cet. 1, hlm. 363
[20] Ibid, hlm. 422-423