![]() |
doc. nasional.kompas.com |
Seorang penulis risalah perperangan kerajaan Romawi, bernama Flavius Vegetius Renatus, dalam kata pengantar bukunya De Re Militari; The Classic Treatise on Warfare at the Pinnacle of the Roman Impire’s Power, ia menulis ungkapan yang jadi inspirasi dalam pembuatan film John Wick 3 yang disutradarai Chad Stahelski. Ungkapan tersebut berbunyi; si vis pacem, para bellum. Terjemahnya, jika kau mendambakan perdamaian, bersiap-siap lah untuk menghadapi perang.
Adagium latin tersebut acap digunakan para pemimpin negara untuk
melegitimasi sebuah perperangan, dari Kaisar Romawi Trajanus pada abad pertama
masehi hingga Ronald Reagan. Pada 1980, Ronald Reagan mempopulerkan adagium
serupa (peace through strength) saat menghadapi Jimmy Carter, lawan
politiknya dalam ajang Pilpres AS. Reagan saat itu menganggap Carter sebagai
petahana yang kurang memperkuat pertahanan sehingga AS rentan diserang.
Pada 1986, Reagan menjelaskan maksud dari peace through stregth (perdamaian
melalui kekuatan). Sebagaimana pidato Ronald Reagan yang diberi judul Address
to the Nation on National Security.[1]
Hal ini pula
secara tidak langsung diterapkan oleh Presiden AS sekarang, Donald Trump.
Beliau menggemakan sebuah slogan “American First”. Kedutaan Besar dan Konsulat
AS di Indonesia merilis Strategi Keamanan Nasional AS sebagai pengejawantahan
“America First”. Dalam dokumen tersebut, ada empat kepentingan nasional AS
sebagai pilar keamanan. Di antaranya: melindungi tanah air, warga Amerika, dan
pandangan hidup warga Amerika; meningkatkan kesejahteraan rakyat Amerika;
memelihara perdamaian melalui kekuatan; dan memajukan pengaruh Amerika.
Dari empat
kepentingan nasional AS, terlihat keinginan yang begitu kuat – untuk tidak
menyebutnya “ambisi” - menjadi negara paling maju di dunia. AS ingin lebih
mengukuhi eksistensinya sebagai negara adidaya yang tak tergantikan.
Apabila
ditinjau lagi, pada poin ketiga kepentingan nasional AS menerangkan; memelihara
perdamaian melalui kekuatan. Rupanya, Donald Trump melestarikan gagasan para
pendahulunya, sejak George Washington mengatakan, “To be prepared for war,
is one of the most effective means of preserving peace.”
Perang dagang
yang berlarut-larut antara AS dan Tiongkok tak lepas dari arogansi AS untuk tak
mau kalah dengan raksasa baru pemain ekonomi seperti Tiongkok.
Apakah betul
selamanya perdamaian akan terwujud di bawah senjata? Apakah betul satu-satunya
cara melestarikan perdamaian hanya dengan pendekatan represif dan militeristik
yang jauh dari kemanusiaan? Bagaimana mungkin perdamaian bisa terwujud apabila
mengabaikan HAM dan keadilan?
Bila membaca
sejarah Mahatma Gandhi dalam memperjuangkan
kemerdekaan India, maka akan ditemukan jawaban bahwa cara untuk
mewujudkan perdamaian bahkan kemerdekaan tidak selalu dengan pendekatan
kekerasan. Mahatma Gandhi memilih jalur damai. Aksi-aksi yang dilakukan pun
terbilang nir-kekerasan. Tak ayal, aktivis di Indonesia pun mengadopsi
pendekatan Mahatma Gandhi dalam melancarkan protes, seperti aksi damai,
kemudian long march yang pernah dilakukan Gandhi beserta rakyat India
saat menggugat hak atas pengelolaan garam.
Anti kekerasan
dalam bahasa Gandhi disebut ahimsa. Gandhi menyadari bahwa cara
menyelesaikan perselisihan dan konflik dengan menggunakan kekerasan justru akan
menambah beban dan kerumitan masalah. Ahimsa tidak hanya digunakan
Gandhi untuk sekedar membangun rekonsiliasi dan perdamaian. Ahimsa sudah
menjadi prinsip Gandhi dalam berpolitik. Sebagaimana pernah dikatakannya dalam All
Men are The Brothers – sebuah autobiografinya. “Memperkenalkan dan
menggunakannya (ahimsa) dalam kehidupan sehari-hari sudah lama merupakan
upaya saya!”[2]
Sama halnya
dengan AS yang menganggap bahwa menjaga perdamaian dengan kekuatan adalah
satu-satunya pendekatan yang harus dipilih. Maka, Gandhi pun demikian. Baginya,
ahimsa merupakan pendekatan mutlak dalam meredam ketegangan. Seperti
pernah diucapkannya kala mengomentari bom atom yang diledakkan sekutu di
Hiroshima-Nagasaki. “Saya tidak kaget waktu saya pertama kali mendengar bahwa
bom atom telah menghancurkan Hiroshima. Sebaliknya, saya berkata kepada diri
saya sendiri jika sekarang dunia tidak menerima prinsip pantang kekerasan, akan
berarti bunuh diri bagi umat manusia.”[3]
Gerakan
pantang kekerasan ala Gandhi ini populer di kalangan aktivis pro-demokrasi
hingga kiai pun mempraktikannya, salah satunya adalah Gus Dur alias KH.
Abdurrahman Wahid[4].
Terbukti, bagaimana Gus Dur menghadapi represi dan intimidasi rezim Orde Baru.
Gus Dur tak
menghadapi lawan politiknya secara head to head. Beliau memiliki
strategi yang taktis, terkadang unik, dan terkadang pula jenaka. Hal itu
membuat lawan yang ingin membungkam Gus Dur akhirnya gagal dengan tanpa
disadari. Seperti ketika rapat para kiai NU disusupi oleh mata-mata yang
dikirim oleh Presiden Suharto. Bukan lantas menyensori dan mengusir siapa pun
yang mencurigakan, melainkan Gus Dur meminta supaya rapat menggunakan bahasa
Arab sebagai media komunikasi. Sangat sedikit sekali waktu itu orang yang
menguasai bahasa Arab. Sehingga mata-mata pun terkecoh.
Itu lah
strategi Gus Dur yang unik, dimana akan menjadi topik bahasan penulis dalam
tulisan ini. Yaitu bagaimana Gus Dur mempelopori perdamaian di tanah rencong
Aceh dan Papua tanpa menggunakan pendekatan militeristik yang saat itu masih
tabu. Kemudian membahas pesantren yang tidak dapat dilepaskan dari sosok Gus
Dur. Sebab, pesantren yang merupakan lembaga pendidikan yang dibentuk ulama
Nusantara ini adalah rumah, kampung halaman, dan tempat penempaan (kawah condrodimuko) bagaimana Gus Dur
bisa dikenang seperti sekarang.
Memadukan
antara keilmuan, agama, dan humor yang dijalankan Gus Dur sebagai jalan
politiknya adalah ciri khas pesantren. Yang fleksibel di segala kondisi, tren,
zaman namun tetap teguh dalam memegang tradisi.
Riwayat Gus Dur
Gus Dur lahir di tengah keluarga pesantren terkemuka. Kakeknya,
Hadhratusyaikh KH. M. Hasyim Asy’ari dan KH. Bisyri Syansuri, merupakan pendiri
pesantren; PP. Tebuireng dan PP. Mamba’ul Ma’arif (Denanyar). Tak hanya itu,
kedua kakeknya juga pendiri organisasi keagamaan-kemasyarakatan terbesar;
Nahdlatul Ulama. Di samping itu, Gus Dur juga memiliki darah bangsawan. Dari jalur
Mbah Hasyim (sapaan Hadhratusyaikh KH. M. Hasyim Asy’ari di kalangan santri),
masih seketurunan dari Prabu Brawijaya VI yang merupakan raja terakhir
Majapahit. Pendek kata, Gus Dur dapat disebut anak macan.
Sejak kecil Gus Dur digumuli paham nasionalisme, kendati terlahir
sebagai anak desa. Karena pesantren kakeknya, Mbah Hasyim, acap didatangi
tokoh-tokoh nasional perintis kemerdekaan. Gus Dur kecil juga menyadari betapa
Mbah Hasyim begitu gigih memperjuangkan tanah air, hingga pernah dipenjara dan
disiksa oleh pasukan Jepang karena menolak membungkuk ke arah matahari sebagai
bentuk penyembahan. Itu lah kenyataan pedih yang diterima Gus Dur kecil
sehingga ketika dewasa kecintaannya pada tanah air kian mengkristal.
Ketika Jepang melepaskan Mbah Hasyim, setelah sadar betapa
bahayanya menangkap seorang tokoh Islam yang paling disegani ini, mereka
memberi tawaran jabatan shumubu (menteri agama) kepada Mbah Hasyim[5].
Karena usia yang sudah senja, Mbah Hasyim mengusulkan kepada Jepang supaya
mengangkat anaknya sekaligus ayahnya Gus Dur, KH. Abdul Wahid Hasyim, sebagai shumubu.
Dua tahun berjalan, Wahid Hasyim mengajak Gus Dur yang sudah berusia 4
tahun ke Jakarta.
Di Jakarta itu lah, Gus Dur bersekolah formal dan pengalamannya
bertemu kalangan tokoh Islam maupun nasionalis semakin sering ketika bertamu ke
rumah ayahnya. Seperti bagaimana pengalamannya yang berkesan ketika menerima
tamu yang meminta dipanggil “Paman Hussein” dan ternyata adalah Tan Malaka,
tokoh komunis terkemuka[6].
Dari sana lah Gus Dur besar mengikuti jejak ayahnya yang memiliki pergaulan
yang sangat luas. Tak membedakan golongan dan kelas.
Di samping ayahnya memiliki pemahaman keislaman yang maju dan
terbuka yang juga mempengaruhi pandangan Gus Dur mengenai Islam moderat.
Ada sebuah cerita yang menggambarkan dasar pemikiran Wahid Hasyim
tentang agama. Suatu ketika diadakan diskusi di kediaman Bung Karno, jalan
Pegangsaan Timur 56, Wahid Hasyim ditanyai salah seorang peserta diskusi. “Apa
basis agama itu? Dengan tenang dan kalimat terukur, Menteri Agama tiga periode
ini menjawab, “Logika.” Kemudian ia menjelaskan maksud jawabannya, “Agama itu
logika, dan orang yang tak sempurna akalnya berarti tak punya agama.”[7]
Sosok Wahid Hasyim begitu mendominasi dalam diri Gus Dur, terutama
dalam kepemimpinan. Seperti bagaimana Wahid Hasyim melepaskan jabatan
menterinya karena terjadi kesalahan dalam pengaturan perjalanan ibadah haji di
Indonesia sehingga ribuan calon jamaah haji tidak dapat pergi ke Makkah.
Banyak temannya merasa jengkel karena beliau tidak lagi duduk di
kabinet. Namun Wahid Hasyim menunjukkan ciri khasnya; tetap riang.
“Kami kecewa karena Gus Wahid tidak lagi berada di kabinet,” kata
sekelompok temannya.
“Tak ada gunanya merasa kecewa,” jawab Wahid Hasyim.
“Saya masih bisa duduk di rumah saya. Ada beberapa kursi dan sebuah
dipan panjang yang nyaman. Saya hanya harus memilih.”
“Ya, tapi kami merasa kecewa karena pemerintah tidak lagi
menggunakan pemimpin kami.”
“Nah, kalau pemerintah tidak lagi memperoleh kemaslahatan dari diri
saya, maka saya lah yang akan mendapat maslahat itu untuk diri saya sendiri.”[8]
Barangkali itu lah mengapa Gus Dur begitu ringan melepas jabatan
presidennya kala dilengserkan dalam sidang istimewa.
Gus Dur dan Pesantren
Membincang Gus Dur tidak dapat dilepaskan dari keberadaan
pesantren, karena perjalanan hidup Gus Dur senafas dengan sejarah pesantren.
Gus Dur dan pesantren adalah kesatuan yang padu. Sebab Gus Dur yang hari ini
kita kenal merupakan out put dari proses pendidikan tradisional di
pesantren. Tak pelak, apabila Gus Dur dijadikan role model pendidikan
pesantren dengan segala materi dan pengajarannya. Maka membincang pesantren
menjadi sebuah keniscayaan, apabila ingin mendalami alam pikiran sosok yang
memiliki nama kecil “Ad Dakhil” ini.
Menurut Gus Dur, pesantren sebagai “lembaga kultural” yang
menggunakan simbol-simbol budaya Jawa; sebagai “agen pembaharuan” yang
memperkenalkan gagasan pembangunan pedesaan (rural development); sebagai
pusat pembelajaran masyarakat (centre of community learning); dan juga
pesantren sebagai lembaga pendidikan Islam yang bersandar pada silabi, yang
dibawakan oleh intelektual profilik Imam Jalaluddin Abdurrahman As-Suyuti lebih
dari 500 tahun yang lalu, dalam kitab Itmam ad-Dirayah.
Silabi ini lah
yang menjadi dasar acuan pesantren tradisional selama ini, dengan pengembangan
“kajian Islam” yang terbagi dalam 14 macam disiplin ilmu yang kita kenal
sekarang ini, dari nahwu hingga tafsir Al Quran dan teks Hadits Nabi. Semuanya
dipelajari dalam lingkungan pesantren sebagai sebuah lembaga pendidikan Islam.
Melalui pesantren juga nilai Islam ditularkan dari generasi ke generasi.[9]
Dari pandangan Gus Dur di atas, pesantren bukan saja lembaga
pendidikan yang eksklusif tetapi juga inklusif sebagai pusat pembelajaran bagi
masyarakat sekitar. Tempat dimana masyarakat menemukan oase di tengah kehampaan
spiritual yang tidak ditemukan dalam aspek keduniaan apapun. Oase itu bisa
berbentuk kolektif seperti pengajian atau majelis ta’lim yang acap diadakan
pesantren setiap setahun atau selapan (35 hari) sekali. Dan bisa berbentuk personal dengan tradisi sowan
(baca; berkunjung) kepada kiai. Di sana masyarakat tidak hanya mendapat
ketenangan batin, namun juga memperoleh pengetahuan baru dari kiai.
Tidak kalah penting, menurut Gus Dur, pesantren merupakan “agen
pembaharuan” dalam pembangunan pedesaan. Karena pesantren menjadi jembatan
peradaban; bagaimana arus perkembangan yang ada di kota diterjemahkan dalam
bahasa yang sederhana dan dimengerti oleh masyarakat pedesaan sehingga
masyarakat tidak gamang dan tetap kukuh dengan tradisi yang sudah berjalan
tanpa menafikan perkembangan zaman mutakhir. Baik itu perkembangan isu politik,
hingga teknologi. Kalau kita singgah barang sehari semalam di desa, kita akan
menjumpai budaya bebrayan (baca; kebersamaan) yang masih kental kendati
gempuran budaya milenialis tak terhindarkan. Di situ lah, salah satunya, peran
pesantren yang menjaga gravitasi iklim kebudayaan desa.
Bukan saja di desa, peran pesantren dapat meluas hingga ke seantero
negeri. Kontribusi pesantren untuk memerdekakan dan menjaga NKRI begitu nyata.
Terbukti ketika Indonesia terancam akan direbut kembali kemerdekaannya oleh
sekutu, kiai-kiai pesantren dari berbagai daerah yang tergabung dalam NU
merapatkan barisan dan mencetuskan “resolusi jihad” yang pada hari ini
diperingati setiap 22 Oktober setelah ditetapkan sebagai Hari Santri Nasional
oleh Presiden Joko Widodo pada 2015 silam. Resolusi maupun fatwa NU tersebut
menandai perperangan yang berkobar antara arek-arek Surabaya dengan
sekutu pada 10 November 1945.
Sementara menurut Jamal Ma’mur Asmani, pesantren adalah NU kecil
dan NU adalah pesantren besar. Keduanya tidak bisa dipisahkan karena saling
terikat. Pesantren bertugas melahirkan kader-kader santri masa depan, sedangkan
NU adalah wadah aktualisasi potensi kaum santri. Aktualisasi kaum santri di NU
menuai banyak prestasi besar bagi bangsa dan negara[10].
Kendati demikian, dahulu, pesantren acap dianggap jumud dan
terbelakang. Hal itu lantaran dalam sistem pendidikan pesantren tidak mengikuti
sistem yang sudah berlaku secara konvesional – sebagaimana kurikulum yang telah
ditetapkan pemerintah. Di samping itu amat jarang tulisan, penelitian, dan
sastra yang ditelurkan pesantren sehingga tak pelak apabila masyarakat luas
menstigma pesantren dengan pandangan yang jauh dari kenyataan sebetulnya.
Satu
kali KH. Saifuddin Zuhri mengomentari keadaan tersebut, “Karena itu tidak
mengherankan bila kita hampir tidak menjumpai NU (pesantren) dalam buku-buku
sejarah pergerakan maupun sejarah perjuangan umat Islam baik yang bersifat
nasional maupun internasional. Sekali lagi tidak lah mengapa, sekuntum bunga
mawar, dengan atau tidak dengan disebut bunga mawar, tetap saja dia harum
mewangi.”[11]
Pandangan stereotype dan stigmatisasi pesantren misalnya
dilakukan oleh antropolog Clifford Geertz yang menggolongkan orang-orang
pesantren sebagai orang Islam “kolot”, karena kehidupan keagamaan pesantren
hanya berkisar pada “kuburan dan ganjaran”. Dengan asumsi dan penilaian seperti
itu, para pengamat telah mencapai konsensus bahwa pesantren, kiai, dan NU
adalah penghambat kemajuan, modernisasi, dan pembangunan. Atau lebih tepatnya
penghambat nilai-nilai dan kepentingan Barat terhadap Islam dan Indonesia.[12]
Studi yang dilakukan Zamakhsyari Dhofier terhadap Pesantren
Tebuireng di Jombang Jawa Timur dan Hiroko Horikoshi terhadap Kiai Yusuf Tajri
dari Cipari Garut Jawa Barat mementahkan penilaian tersebut.
Dhofier
menunjukkan gambaran nyata dunia pesantren memang berdiri teguh di atas
landasan tradisi masa lampaunya. Namun dengan landasan lampau itulah perubahan
dikelola, dimana ada elemen-elemen lama yang dibuang, dan kemudian dimasukkan
elemen-elemen baru, dan kebiasaan-kebiasaan lama yang dibuang, sementara
lembaga-lembaga baru mulai diperkenalkan.
Proses ini difasilitasi oleh kiai
sebagai pemimpin yang kreatif dan selalu berhasil mengembangkan pesantren dalam
dimensi-dimensi yang baru, dan keberadaan pesantren sampai saat ini adalah
kreasi yang jenius dari para kiai.[13]
Itu lah mengapa Gus Dur pernah menulis “Kiai Nyentrik Membela
Pemerintah”. Dalam tulisan tersebut, Gus Dur menjelaskan keunggulan kiai dari
kaum intelektual.
Diceritakan, Kiai Muchit, yang beliau sebut sebagai
“ulama-intelek”. Kiai Muchit, kata Gus Dur, merupakan sosok kiai tulen yang
sudah mengalami akulturasi dengan “dunia luar”. Beliau mampu berbicara dengan
baik tentang politik riil lokal bupati di wilayahnya, tetapi juga dengan
santainya mengisi pengajian umum dengan penuh humor yang ditopang oleh ilmu
agamanya yang mendalam.[14]
Hal itu berbeda dengan “intelek-ulama”, atau kaum intelektual
muslim yang biasanya tumbuh dari perguruan tinggi umum. Mereka cenderung
mengajarkan agama dengan kegalakan dan militansi yang terasa menakutkan, karena
ada semangat menyala untuk membuktikan kebenaran agama melalui argumentasi
dalil-dalil ilmiah, yang sudah tentu sering menghasilkan polemik dengan “orang
luar”. “Intelek-ulama” juga sering menawarkan dan berbicara tema-tema besar
seperti superioritas peradaban Islam.
Berpolitik dengan Humor
Gus Dur acap melakukan serangan politik sambil berkelit dengan
mengundang senyum geli. Serangan atau kelitan politik Gus Dur kerap mengundang
tawa geli, karena selain sangat keras, juga lucu. Dia memamg dikenal sebagai
humoris (politik) tingkat tinggi.
Tapi, humor dan kelitan Gus
Dur bukan sekedar lucu-lucuan. Pada 1998 atau 1999 ketika terjadi kontroversi
yang panas mengenai wacana negara kesatuan dan negara federal, Gus Dur
menawarkan solusi jenaka, tetapi tepat sasaran. Ketika itu, Amien Rais dengan
dengan bendera PAN-nya mengajak kita berwacana atau memikirkan kemungkinan
Indonesia menjadi negara federal. Menurut Amien, negara federal bisa lebih
demokratis diterapkan di negara sebesar Indonesia.
Ajakan itu kontan mendapat tanggapan panas, misalnya dari Akbar
Tandjung (Golkar) dan Megawati (PDI-P). Amien diserang habis karena dianggap
mau merusak keutuhan dan persatuan bangsa dan negara. Ketika ditanya soal kontroversi Amien itu,
Gus Dur mengatakan bahwa negara federal baik karena menjamin lebih demokratis,
sedangkan negara kesatuan baik karena lebih menjamin keutuhan bangsa. “Kalau
saya begini saja, namanya tetap negara kesatuan, tapi isinya pakai negara
federal. Gitu aja kok repot,” kata Gus Dur dalam wawancara eksklusif
dengan stasiun televisi RCTI.[15]
Politik Perdamaian Gus Dur
Di awal-awal Gus Dur terpilih sebagai presiden hampir semua teman
dekat dan sanak keluarga Gus Dur mengutarakan dua alasan yang berisi
keprihatinan mereka mengenai prospek Gus Dur menjadi presiden. Yang pertama,
presiden keempat harus mengelola masa peralihan yang penuh gejolak dan
kesulitan oleh karena unsur-unsur rezim yang lampau akan berusaha keras
menghalangi , dan kalau bisa, menjatuhkannya.
Pada saat yang sama, keadaan
ekonomi ambruk, masyarakat mulai menunjukkan disintegrasi, dan harapan rakyat
mengenai demokrasi terlalu besar. Alasan yang kedua adalah bahwa Gus Dur ini
merupakan pemimpin yang eksentrik yang suka membawa caranya sendiri. Walau pun
ia mempunyai pandangan yang jauh ke depan dan karena itu dapat memberikan
inspirasi dan menunjukkan kepemimpinan yang jarang dapat dilakukan oleh orang
lain, pendekatannya yang “nyeleneh” itu mungkin tidak akan berarti apa-apa
untuk mendorong pencalonannya sebagai presiden. Orang boleh percaya bahwa
mungkin pendekatan yang semacam itulah yang diperlukan dalam masa peralihan ke
alam demokrasi.[16]
Seperti ketika merespon ancaman disintegrasi dari warga Papua yang
dimotori oleh OPM. Muhammad A.S. Hikam, dalam bukunya Gus Durku, Gus Dur Anda,
Gus Dur Kita, menceritakan ketika Wiranto - selaku Menkopolhukam saat itu –
melaporkan kepada Gus Dur tentang bendera Bintang Kejora yang berkibar di bumi
cendrawasih.
Dengan tenang, Gus Dur bertanya singkat, “Apa masih ada bendera
Merah Putihnya?”
Lalu, Wiranto pun menjawab bahwa ada satu bendera Merah Putih
berkibar di tiang yang tinggi.
Mendengar jawaban tersebut, Gus Dur pun
menyahut, “Ya sudah, anggap saja Bintang Kejora itu umbul-umbul.”
Namun Wiranto
tidak sepakat dan menjelaskan bahwa bendera itu berbahaya kalau berkibar.
Gus
Dur pun menegur menterinya, “Pikiran Bapak yang harus berubah, apa susahnya menganggap
Bintag Kejora sebagai umbul-umbul. Sepak bola saja banyak benderanya.”
Walau
terkesan membiarkan, Gus Dur memberi catatan, “Yang penting jangan sampai ada
yang namanya Papua merdeka, udah itu aja. Selebihnya bisa didialogkan.”
Dalam hal ini Gus Dur melihat persoalan Papua dari kacamata
kemanusiaan. Umbul-umbul yang dimaksud Gus Dur adalah bendera kultural,
sebagaimana panji-panji yang acap dikibarkan suporter sepak bola. Walau
demikian, hingga saat ini, masih banyak – terutama kalangan militer – yang
menganggap bendera Bintang Kejora adalah simbol separatisme dan mengancam
keutuhan NKRI.
Gus Dur berupaya menjadikan negara ramah terhadap rakyat. Tidak
lagi dipandang sebagai batalyon. Bermula dari pemisahan Polri dari TNI melalui Keppres
No. 89 tahun 2000 tentang Kedudukan Kepolisian Negara Republik Indonesia. Poin
penting yang termaktub dalam keppres tersebut adalah, “Kepolisian Negara
Republik Indonesia berkedudukan langsung di bawah Presiden.” Gus Dur begitu
berani menata intitusi polisi dan militer yang dipimpinnya, kendati di era Orde
Baru kedua institusi tersebut sangat ditakuti.
Mahfud MD, dalam sebuah kata pengantar buku “Gus Dur, Militer, dan
Politik”, menceritakan bagaimana militer sangat ditakuti oleh kalangan aktivis
pembela HAM dan demokrasi. Karena pada saat itu, nasib aktivis di hadapan rezim
Orde Baru ada tiga kemungkinan; BUANG, BUI, dan BUNUH. Dan kita sama-sama tahu,
betapa banyak penculikan, penangkapan, dan pembunuhan di era otoritarian yang
hingga sekarang belum terungkap dan diadili pelakunya.
Pada suatu hari Gus Dur bersama temannya (almarhum) Dr. Victor
Tanja menghadiri sebuah seminar di Medan. Pada saat acara berlangsung ada
sekelompok pemuda batak yang mengedarkan kertas yang berisi pernyataan terbuka
untuk ditandatangani. Victor Tanja menandatangani terlebih dulu kemudian
berlanjut Gus Dur yang seketika membubuhkan tanda tangan tanpa membacanya! Ternyata
setelah dibaca isinya kecaman terhadap Orde Baru. Lalu Victor Tanja menjelaskan
bahwa ia lebih takut kepada orang Batak dari pada militer.
Melalui sikap, perilaku, dan policy-nya sebagai presiden,
Gus Dur telah memulai untuk menghilangkan ketakutan terhadap militer itu tanpa
merendahkannya sebagai institusi.
Selain itu, selama menjabat presiden, Gus Dur menciptakan budaya
baru di kalangan militer dan kementerian pertahanan. Seperti mengangkat Prof.
Dr. Juwono Sudarsono sebagai menteri pertahanan pertama dari kalangan sipil.
Kemudian Gus Dur juga menciptakan budaya “giliran” dalam penempatan jabatan
Panglima TNI, dimana Gus Dur kala itu mengangkat Widodo AS yang berasal dari
angkatan laut sebagai Panglima TNI, karena jabatan pucuk pimpinan militer
selama Orde Baru dipegang oleh kalangan angkatan darat.[17]
Selain karena untuk memenuhi tuntutan reformasi dalam menjalankan supresmasi
sipil, Gus Dur juga menciptakan iklim demokratis nan harmonis di dalam
institusi militer.
Kendati berani dan lantang, bukan berarti tanpa hambatan. Menurut
penuturan Mahfud MD yang pernah bekerja bersama Gus Dur dalam satu kabinet.
Beliau menjelaskan kesulitan yang dihadapi cucu Hadhratusyaikh KH. M. Hasyim
Asy’ariy ini. Setidaknya, ada empat masalah yang dihadapi Gus Dur dalam
melakukan penataan dalam pemerintahannya[18].
Pertama, waktu yang tersedia bagi Gus Dur terlalu
pendek. Seperti diketahui Gus Dur menduduki jabatan kepresidenan hanya selama
kira-kira 21 bulan, satu penggal waktu yang sangat pendek untuk dapat
menuntaskan hubungan sipil-militer yang sudah begitu jauh dominasi militernya
mencengkeram negeri ini selama lebih dari 30 tahun. Suasana psikologis dan
budaya politik yang sudah begitu mengakar tidak memudahkan sama sekali bagi Gus
Dur untuk mewujudkan gagasan-gagasannya.
Kedua, peraturan perundang-undangan mengenai
militer yang telah ada tidak memungkinkan Gus Dur melakukan tindakan radikal
dan cepat. Sebagai contoh upaya meletakkan kontrol sipil atas militer dengan
menjadikan Panglima TNI sebagai Kepala Staf Gabungan (Kasgab) di bawah Menteri
Pertahanan yang dijabat sipil gagal direalisasikan karena adanya Tap MPR No. VI
dan No. VII tahun 2000 yang “terlanjur” menjadikan Panglima TNI dan Kapolri
sebagai pejabat yang sejajar dengan menteri.
Ketiga, politisi sipil sendiri tidak satu visi dalam
menata hubungan sipil-militer di Indonesia, bahkan tidak sedikit yang diam-diam
masih meyakini bahwa selain merupakan hak sejarah peran politik militer di
Indonesia harus dilestarikan karena telah merupakan kekuatan politik riil yang
tidak bisa dinafikan bahkan diperlukan. Dan tidak sedikit pula politisi sipil
yang berusaha menggaet militer untuk masuk ke gelanggang politik dan mendukung
kepentingannya.
Keempat, Gus Dur berhadapan dengan kekuatan militer
dan politisi sipil yang bersatu menyerangnya. Tak pelak, bila hal itu terjadi
lantaran Gus Dur saat menjadi presiden berusaha keras menertibkan keduanya
secara bersamaan. Akhirnya, karena persamaan nasib yang sedang dilindas
presiden, keduanya merongrong Gus Dur. Kendati Gus Dur telah membuat Dekrit,
namun masih dikalahkan oleh lawannya yang bersidang di MPR dengan dukungan
militer atas nama penegakan konstitusi.
Dalam menyelesaikan disintegrasi dari kalangan masyarakat yang
hendak memisahkan diri dari NKRI. Berbeda ketika menghadapi politisi sipil dan
militer yang sepenuhnya menggunakan kewenangannya secara represif dan radikal,
Gus Dur menyelesaikan persoalan disintegrasi dengan pendekatan kemanusiaan
untuk menciptakan perdamaian yang berkeadilan. Setidaknya ada tiga langkah yang
dijalankan Gus Dur untuk mewujudkan harapannya; pengakuan, penghormatan, dan
transformasi kelembagaan politik.
Dalam hal memberi “pengakuan”, Gus Dur pada 30 Desember berangkat
ke Jayapura, ibukota Irian Jaya (sebelum berganti Papua), dan di sana ia
bertemu dengan pemimpin-pemimpin masyarakat dari Irian Jaya.[19]
Ketika beliau mendarat di Jayapura pada siang harinya, Gus Dur disambut oleh
demonstrasi yang mengibarkan bendera Bintang Kejora dan riuh menyuarakan tuntutan
akan kemerdekaan.
Kala itu Presiden Gus Dur berusaha mengajak pemimpin Irian
Jaya untuk berdialog dan mencari jalan keluar bersama, namun mereka menolak
ajakan tersebut. Gus Dur tidak kehilangan akal, beliau menerangkan arti kata
“Irian” dalam bahasa Arab yang berarti “telanjang” dan kalau disebut itu
menyinggung perasaan orang yang mendiami provinsi ini. Oleh karena itu Gus Dur
meminta supaya nama “Irian” diganti ke asalnya “Papua”. Kemudian Gus Dur
mendapat sambutan positif yang luas.
Setelah memberi “pengakuan”, Gus Dur beralih memberi “penghormatan”
dengan cara menghargai dan menjamin kebebasan berpendapat dan berekspresi
masyarakat Papua. Seusai pertemuannya dengan pemimpin-pemimpin Irian Jaya, Gus
Dur mengizinkan diselenggarakannya Kongres Rakyat Papua II yang akan dihadiri
5.000-an orang pada akhir Mei. Tak berhenti di situ, Tri Agung Kristanto dalam
bukunya Perjalanan Politik Gus Dur menjelaskan, bahkan beliau memberikan
kucuran dana sebesar 1 miliar rupiah untuk penyelenggaraan kongres tersebut.
Sedangkan dalam “transformasi kelembagaan politik”, Gus Dur
memberlakukan otonomi khusus untuk Aceh dan Papua. Seperti menerbitkan UU No.
18 Tahun 2001 tentang Nangroe Aceh Darussalam (NAD) dan melaksanakan UU No. 44
Tahun 1999 yang membenarkan pemberlakuan syariat Islam di Aceh. Dan hal serupa
diberikan kepada Papua, dengan menerbitkan UU No. 21 Tahun 2001 tentang Otonomi
Khusus bagi Provinsi Papua.
Kebijakan Gus Dur itu disepakati dan disenangi pemimpin dan warga
Aceh serta Papua. Namun dari kalangan elit mencuat penolakan, seperti Akbar
Tandjung. “Pemerintah seharusnya tidak membiarkan para pemberontak di Irian
Jaya untuk bebas melaksanakan cita-cita separatisme mereka. Hal ini bukanlah
yang kita harapkan dari seorang presiden. Ia seharusnya mendorong persatuan dan
pembangunan,” ujar Akbar Tandjung setelah terjadi kerusuhan di Papua.[20]
Di sisi lain, Gus Dur dianggap tidak konsisten mengamalkan
gagasan-gagasannya selama ini. Pemberlakuan UU NAD yang berarti lolosnya
ketentuan ketentuan khusus yang berkaitan dengan agama merupakan bentuk
inkonsistensi dan kompromi Gus Dur. Dengan memberikan rakyat Aceh keleluasaan
untuk menjadikan agama berada dalam subordinasi pemerintah daerah akan membawa
efek hilangnya otonomi keberagamaan masyarakat justru atas nama otonomi daerah.
Dikhawatirkan daerah yang lain mengikuti memberlakukan syariat Islam atas nama
otonomi daerah. Namun pada saat itu sebenarnya Gus Dur tengah mengamalkan
ajaran Islam dan pesantren sesungguh, yang sesuai dengan kaidah fiqih; apabila
tidak dapat keseluruhannya maka jangan tinggalkan seluruhnya.
Secara umum. Selama menjabat presiden, Greg Barton menjelaskan ada
12 hambatan Gus Dur ketika memerintah. Di antaranya:
Pertama, harapan masyarakat yang
terlalu besar terhadap demokratisasi pasca-otokrasi;
Kedua, lawan-lawan yang kuat dari
elit Orde Baru maupun reformasi;
Ketiga, masyarakat sipil yang lemah;
Keempat, pers yang
dipenuhi oleh kepentingan politik;
Kelima, gerakan reformasi
yang terbelah baik di antara politisi, aktivis, dan kaum agamawan;
Keenam, kaum Islamis
cenderung menjadi ujung tombak bagi oposisi;
Ketujuh, tidak adanya konstitusi yang
demokratif;
Kedelapan, sikap bermusuhan aparatur negara;
Kesembilan, sistem hukum yang tidak berfungsi
dengan baik;
Kesepuluh, negara rente yang bekerja sama dengan kejahatan yang terorganisir;
Kesebelas, militer yang melawan;
Keduabelas, kekurangan modal politik.
Demikian lah Gus Dur, seorang santri, anak kiai, politisi,
sekaligus pendiri partai. Beliau mengingatkan penulis pada sosok Abu Bakar As
Shiddiq yang begitu galak dan keras pada orang-orang kuat (bangsawan dan
hartawan), tetapi lemah lembut dan acap kali mengalah kepada orang-orang lemah
dan kelompok minoritas. Tak pelak, Gus Dur banyak yang membenci sekaligus
banyak yang mencintai. Banyak pengagumnya rindu sosok seperti beliau. Rindu
akan joke-nya, gitu aja kok repot, untuk menyederhanakan
keruwetan bangsa hari ini.
Kesimpulan
Begitu Gus Dur sah menjadi Presiden RI beliau membuat banyak sekali
terobosan. Kendati beliau menjadi presiden hanya seumur jagung, kurang lebih 21
bulan, namun kebijakan-kebijakan yang ditorehkan Gus Dur masih terasa dan
berkesan sekali di hati rakyat hingga sekarang. Hal itu tak mengherankan,
lantaran selama rezim Orde Baru berkuasa Gus Dur inten memantau dan mengajukan
masukan (baca; kritik).
Tentu saja, Gus Dur mafhum kelebihan dan kekurangan rezim yang
dipimpin oleh Jenderal Suharto – senior dan petinggi militer. Oleh karenanya,
kekurangan selama Orde Baru Gus Dur berupaya menambalnya, alih-alih memperbaiki
citra negara di mata rakyat dan korban kekejaman akibat kebijakan militeristik.
Seperti kebijakan Daerah Operasi Militer (DOM) yang pernah diberlakukan di Aceh
selama berpuluh tahun.
Gus Dur yang sejak kecil dibesarkan dan dididik dalam lingkungan
pesantren. Sebagai lembaga pendidikan Islam yang konsen dalam pembentukan
karakter (baca; akhlaq), pesantren membuat Gus Dur memiliki jiwa merangkul dan mengayomi,
sekalipun berbeda etnis maupun kepercayaan. Sebagaimana dicontohkan oleh
Baginda Nabi Muhammad SAW dan para kiai.
Itu lah mengapa Gus Dur tidak menggunakan cara-cara pemaksaan dalam
mengelola suara rakyat. Justru Gus Dur memilih memakai pendekataan dialogis
untuk mengatasi konflik sepelik separatisme di Aceh dan Papua. Walaupun banyak
pihak yang sinis terhadap cara Gus Dur, terutama kalangan elit politik dan
militer. Namun Gus Dur terus bergeming.Setidaknya ada tiga tahapan bagaimana
Gus Dur merangkul dan meredam ketegangan di Aceh dan Papua.
Pertama, Gus Dur memberikan pengakuan dengan mengakui
identitas dan tradisi mereka sebagai sesuatu yang setara dengan suku bangsa
lain seperti Jawa. Sebagai contoh, Gus Dur mengganti nama Irian menjadi Papua.
Kedua, Gus Dur memberikan penghormatan dengan
menjamin dan mendukung kebebasan berekspresi dan berpendapat. Seperti bagaimana
beliau memberikan kucuran dana untuk Kongres Rakyat Papua.
Ketiga, Gus Dur melakukan transformasi kelembagaan
politik. Seperti memberlakukan kebijakan otonomi khusus kepada Aceh dan Papua.
*Tulisan pertama kali diterbitkan oleh PWNU Jawa Timur
[1] Reagan Ronald, Address to the Nation on National Security, (https://patriotpost.us/pages/448-ronald-reagan-address-on-national-security,
diakses pada 1 Oktober, 1986)
[2] Gandhi Mahatma, Semua Manusia Bersaudara, (Jakarta; Yayasan
Pustaka Obor Indonesia, 2016), Cet. 3, hlm. xvii.
[3] Ibid.
[4] Wahid Abdurrahman, Islamku Islam Anda Islam Kita, (Jakarta; The
Wahid Institute, 2006), Cet. 1, hlm. vi
[5] Barton Greg, Biografi Gus Dur, (Yogyakarta; LkiS, 2003), Cet.
1, hlm. 34
[6] Ibid. hlm. 35
[7] Tim buku TEMPO, Seri Tempo; Wahid Hasyim, (Jakarta; Kepustakaan
Populer Gramedia, 2016), hlm. 119
[8] Barton Greg,.. hlm. 41
[9] Wahid Abdurrahman, Islamku Islam Anda Islam Kita, (Jakarta; The
Wahid Institute, 2006), Cet. 1, hlm. 224
[10] Asmani Jamal Ma’mur, Peran Pesantren dalam Kemerdekaan dan Menjaga
NKRI, (Yogyakarta; Aswaja Pressindo, 2016), Cet. 1, hlm. 219-220
[11] Zuhri Saifuddin, Kyai Haji Abdulwahab Khasbullah; Bapak dan Pendiri
Nahdlatul Ulama, (Yogyakarta; Pustaka Falaakhiyyah, 1983), Cet. 2, hlm. 34
[12] Masdar Umaruddin, Gus Dur; Pecinta Ulama Sepanjang Zaman, Pembela
Minoritas Etnis-Keagamaan, (Yogyakarta; KLIK.R, 2005), Cet. 1, hlm. 82
[13] Ibid, hlm. 83
[14] Ibid, hlm. 133
[15] MD Mahfud, Gus Dur; Islam, Politik, dan Kebangsaan, (Yogyakarta;
LkiS, 2010), Cet. 1, hlm. 35-38.
[16] Barton Greg, hlm. 353
[17] Ibid, hlm. xii-xiii
[18] Ibid, hlm. xvi
[19] Barton Greg, Biografi Gus Dur, (Yogyakarta; LkiS, 2003), Cet.
1, hlm. 363
0 Komentar