![]() |
Nikmatnya. Membaca sambil ngopi di kantin Polrestabes Semarang |
Pemerintah RI memutuskan untuk tidak memulangkan WNI eks ISIS yang bergabung dengan organisasi teroris dunia itu. Keputusan tersebut mengakhiri perdebatan publik di tengah wacana pemulangan mantan kombatan ISIS yang berjumlah 689 orang. Pastinya, akan banyak muncul sanjungan, kritikan, bahkan komentar sinis terkait keputusan pemerintah.
Pemulangan WNI eks ISIS ini menjadi pelik karena perbedatan perihal HAM dalam hak kewarganegaraan. Pemerintah berkewajiban melindungi warganya yang sedang mengalami permasalahan di lintas negara. Akan tetapi, mereka telah bergabung dengan sadar dan tanpa paksaan siapapun untuk bergabung dengan ISIS. Apalagi pada 2016 mereka (baca: WNI) terang-terangan membakar paspor.
Presiden Jokowi tidak terburu-buru mengambil keputusan (walaupun secara pribadi beliau menolak pemulangan). Tidak sedikit orang yang mencibir presiden karena ketidaktegasannya. Namun hal itu bisa dimaklumi, kalau kita mau melihat negara dengan kacamata keluarga. Presiden Jokowi sebagai bapak pasti dilema ketika menerima kepulangan anaknya yang menjadi teroris, karena tidak ada orang tua yang tega menyakiti anaknya sendiri. Kecuali, Nabi Ibrahim kepada Nabi Ismail, itu pun dilatari perintah Tuhan!
Dengan keputusan tidak akan memulangkan WNI yang tergolong FTF (foreign terrorist fighter), artinya pemerintah telah berhitung untung-ruginya. Menko Polhukam, Mahfud MD, menerangkan keputusan tersebut disepakati karena pemerintah tidak ingin 689 WNI eks ISIS itu menjadi virus yang membuat rasa tidak aman bagi 267 juta rakyat Indonesia.
Kalau bagi saya sendiri, pemulangan WNI eks ISIS itu perlu akan tetapi harus dilokalisir. Misal, dibedakan mana yang dengan sadar bergabung dengan ISIS dan mana yang menjadi korban. Caranya sederhana, seperti anak-anak dari eks kombatan ISIS yang dapat dipastikan mereka ikut lantaran "diajak" orang tua. Setelah dipulangkan anak-anak tersebut direhabilitasi dan dibina dalam konteks "kontra-terorisme" dan "deradikalisasi". Itu pun jika orang tua mereka tidak keberatan. Kalau memaksa anak mereka diambil akan melanggar aturan, karena selama anak di bawah umur itu dalam tanggung jawab orang tua. Belum lagi, bagaimana dengan anak WNI yang menikah dengan anggota ISIS yang notabene warga asing. Ini polemik yang butuh dirapatkan, serupa yang diadakan pemerintah hari ini (11/02/2020).
Walau begitu, sebagai warga negara, saya ikut mendukung keputusan pemerintah dengan terus menanti penjelasan detail keputusannya. Apakah yang dimaksud tidak memulangkan itu semua WNI eks ISIS atau kecuali anak-anaknya?
Membaca pola pemerintah dalam menyerap aspirasi publik sampai akhirnya keluar keputusan untuk tidak memulangkan WNI eks ISIS, jadi teringat buku yang sedang saya baca. Buku ini berjudul Tak Mungkin Membuat Semua Orang Senang (dan hal-hal lain yang perlu diketahui untuk menghadapi orang yang kelewat batas) yang tulis Jeong Moon Jeong, seorang perempuan berkebangsaan Korea Selatan. Dalam buku tersebut terdapat beberapa sub bab yang menggelitik seperti; Tidak Perlu Menjadi Orang Baik, Cara Bersikap Masa Bodoh, Jangan Terlalu Percaya Kata-kata Orang Lain.
Pada sub bab berjudul Tidak Perlu Menjadi Orang Baik, penulis mengutip sebuah kalimat. "Anjing berpikir akan disingkirkan apabila mereka sakit, jadi mereka selalu menyembunyikan rasa sakit dari para pemilik mereka." Anjing itu hewan yang ingin selalu tampak kuat dan sehat, karena mungkin itu kodrat seekor anjing yang diidealkan manusia. Sialnya, tatkala anjing itu merintih kesakitan, sebagian pemilik anjing, tidak menganggap itu sebagai masalah.
Anjing selalu mengharap pujian dari pemiliknya. Sementara anjing yang dianggap baik manusia itu kalau patuh kalau diperintah, makan apa saja yang diberikan, tidak menggigit, dan duduk dengan manis. Jika mereka melakukan semua itu, barulah mereka mendapat pujian dan kudapan (hal. 24). Hal ini seperti kenyataan seorang anak. Anak akan dicap baik oleh orang tuanya apabila jujur, tidak nakal, tidak boros, rajin, dan berprestasi. Persoalannya, kalau pola seperti itu dibawa oleh anak sampai ia dewasa. Hidupnya akan tergantung pendapat orang lain, dan sampai mati ia tidak punya kesempatan menjadi dirinya sendiri!
Juga seperti sub bab berjudul Cara Bersikap Masa Bodoh, si penulis menceritakan pengalaman Kang Kyung-hwa saat menjabat Assistant Secretary-Manager di PBB tentang prasangka yang dialami perempuan di tempat kerja. Sebagai perempuan, Kang Kyung-hwa tidak pernah merasa minder dan terkucil di tempat kerja. Akan tetapi perasaan minder, terkucil, dan bahkan termarjinalkan itu terpantik ketika ia telah melakukan kesalahan.
"Jika seseorang mengatakan sesuatu, terima saja apa adanya. Jangan bersikap terlalu skeptis. Jangan terlalu memikirkan maksud di balik ucapan lawan bicara. Itu kebiasaan kerja yang tidak sehat dan kita akan sangat mudah terjebak dalam pikiran seperti itu," kata Kang Kyung-hwa yang saat itu menjabat sebagai Menteri Luar Negeri Korea Selatan (hal. 188).
Hal ini seperti yang dialami pemerintah, terutama yang dirasakan Presiden Jokowi, ketika mendapat kritikan dan sindiran yang tajam. Seperti seorang politisi yang menyamakan wacana pemulangan WNI eks ISIS dengan WNI yang berada di Cina karena terpapar virus corona. Baginya, pemerintah Indonesia tidak sama dalam memutuskan status WNI eks ISIS dengan WNI di Cina yang terpapar virus corona. Hemat kata, yang punya kecenderungan terkena virus saja bisa dipulangkan, kenapa yang tidak terkena virus tidak bisa pulang?
Menyikapi pernyataan politisi tersebut, saya suka komentar satir seorang dosen UIN Sunan Ampel Surabaya. "Pekok kok keterlaluan. Orang (baca: WNI) berangkat ke Suriah untuk gabung ISIS berbeda dengan orang ke Cina untuk sekolah. Kenapa tidak sekalian meminta polisi mengeluarkan orang-orang dari penjara, toh petugas pemadam kebakaran juga mengeluarkan orang-orang yang sedang terjebak di rumah yang sedang terbakar? Ingat, selalu ada ideologi di balik sebuah kalimat!!!"
Oleh karena itu, pemerintah tidak perlu ambil pusing kepada orang-orang yang sinis terhadap keputusan tidak memulangkan WNI eks ISIS. Mungkin, saran Jeong Moon Jeong bisa dipakai. Kusarankan orang-orang yang cenderung ingin menjadi orang baik, mulai membiasakan sebenarnya apa yang diinginkan. Apabila mengenal orang-orang seperti itu, coba katakan kepada mereka , "Walau tidak mengalah, kau tidak akan dibenci selama kau menyatakan pendapatmu dengan jelas". Atau, "Memangnya kenapa kalau ada yang tidak suka padamu? Kita tidak mungkin membuat semua orang senang, bukan?" Tidak perlu berusaha bersikap baik (hal. 25).
Tidak perlu ragu menolak WNI eks ISIS. Karena perbuatan ISIS sendiri bertentangan dengan visi politik luar negeri Indonesia yang termaktub dalam UUD 1945. Ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.
Penulis, Much. Taufiqillah Al Mufti
0 Komentar